Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan alasan penolakan terhadap usulan kenaikan dana partai politik lantaran fokus anggaran pemerintah pada tahun 2016 nanti lebih ditekankan kepada pendanaan infrastruktur. Artinya, kata dia, Pemerintah tak ingin dibebankan dengan adanya anggaran lain.
"Saya rasa fokus anggaran pemerintah pada tahun depan lebih ke pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan," kata Tjahjo, di rumah dinas Menteri Puan, di Jalan Denpasar, Ahad, 28 Juni 2015. "Nanti jika pertumbuhan ekonomi sudah bagus, baru akan kembali dibahas."
Tjahjo mengatakan kenaikan dana partai politik masih sangat penting dibahas. Menurut dia, sudah 10 tahun anggaran partai politik belum naik sampai saat ini. "Dalam sebuah sistem, anggaran partai politik itu kan untuk membiayai sekolah kader. Soalnya sistem kita saat ini, baik dalam pemilihan kepala daerah atau pun yang lainnya tetap berbasis pada kader dari partai," ujarnya. "Jadi itu tujuan kenaikan dana parpol."
Pemberian dana bantuan partai selama ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Perhitungannya, partai yang memperoleh kursi di Senayan akan mendapat bantuan Rp 108 per suara yang diperoleh pada pemilihan umum terakhir. Bantuan dana tersebut diberikan setiap tahun.
Belakangan, Kementerian Dalam Negeri berinisiatif untuk menaikkan jumlah dana bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut. Tjahjo mengusulkan penambahan dana hingga 10-20 kali lipat. Dia berpendapat kenaikan dana bantuan dapat mencegah potensi korupsi yang dilakukan kader-kader partai.