KPK Larang Pegawai Negeri Minta THR dan Terima Parsel  

Reporter

Minggu, 28 Juni 2015 21:34 WIB

Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menerima parsel berisi lem dan racun tikus seusai bicara dalam kuliah umum di depan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya, 30 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengeluarkan surat edaran larangan penerimaan parsel bagi pegawai negeri. Dalam edaran itu, pegawai negeri juga tak diperbolehkan menerima dan/atau meminta “tunjangan hari raya” kepada pengusaha. “Kami akan segera keluarkan edaran larangan permintaan ‘THR’ atau parsel di kantor pemerintah atau pegawai negeri. Sekarang masih dalam proses,” ujar Giri, 27 Juni 2015.


Dalam kajian KPK, perbuatan tersebut bisa masuk ranah pidana. “Karena bisa kategori gratifikasi atau pemerasan,” kata Giri.


Sebagaimana Pasal 12B ayat 1 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi adalah pemberian berupa uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Jika tak bisa menolak pemberian gratifikasi, penyelenggara negara atau pegawai negeri tersebut harus melaporkan ke KPK paling lama 30 hari setelah pemberian. Bila tidak melaporkan, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Permintaan “THR” sering menjadi modus korupsi penyelenggara negara. Contohnya dalam kasus suap SKK Migas. Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana diduga meminta jatah kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sutan, mengatasnamakan koleganya di DPR, membungkus permintaan duit itu sebagai “THR” lantaran menjelang Lebaran.


LINDA TRIANITA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mendagri Minta Pejabat Daerah Tolak Bingkisan Lebaran

17 Mei 2019

Mendagri Minta Pejabat Daerah Tolak Bingkisan Lebaran

Mendagri juga meminta agar kepala daerah dan pejabat daerah tidak mengajukan proposal atau permintaan dana untuk THR.

Baca Selengkapnya

Penjual Parsel di Pasar Kembang Cikini Mengeluh Omzet Menurun

13 Juni 2018

Penjual Parsel di Pasar Kembang Cikini Mengeluh Omzet Menurun

Para pedagang parsel di Cikini mengeluhkan lamanya libur Lebaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertambahnya penjual parsel online.

Baca Selengkapnya

Kebanjiran Parsel dari Teman Pengusaha, Sandiaga Uno ke KPK

12 Juni 2018

Kebanjiran Parsel dari Teman Pengusaha, Sandiaga Uno ke KPK

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kebanjiran parsel Lebaran 2018 dan telah berkoordinasi dengan KPK untuk menyalurkannya.

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Parsel Lebaran Berlogo BPK untuk Politikus PKB  

9 Agustus 2016

KPK Selidiki Parsel Lebaran Berlogo BPK untuk Politikus PKB  

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan parsel Lebaran BPK mirip dengan yang ditujukan kepada politikus PKB.

Baca Selengkapnya

BPK Akan Usut Parsel buat Abdul Kadir Karding  

1 Juli 2016

BPK Akan Usut Parsel buat Abdul Kadir Karding  

BPK menampik pernah mengirim parsel buat politikus PKB, Abdul Kadir Karding.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Haramkan Pegawai Negeri Terima Parsel Lebaran  

21 Juni 2016

Ridwan Kamil Haramkan Pegawai Negeri Terima Parsel Lebaran  

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan setiap parsel yang akan diterima PNS dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan dikontrol.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Larang Pegawainya Terima Parsel Lebaran  

20 Juni 2016

Ridwan Kamil Larang Pegawainya Terima Parsel Lebaran  

Bagi yang diketahui menerima, selain sanksi, dilaporkan ke KPK.

Baca Selengkapnya

Parsel Tak Masalah

10 Juli 2015

Parsel Tak Masalah

Zaman sekarang pejabat tak boleh lagi seenaknya menerima parsel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggolongkan parsel sebagai gratifikasi, khususnya yang diberikan kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri. Jika tidak berhati-hati, si penerima bisa menjadi tawanan KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Ini KPK Menerima Pengembalian 6 Parsel

12 Agustus 2013

Hari Ini KPK Menerima Pengembalian 6 Parsel

Parsel yang dikembalikan berasal dari anggota Komisi Hukum DPR RI Bambang Soesatyo dan pegawai Pemprov DKI Jakarta Aly.

Baca Selengkapnya

Pejabat Solo Dilarang Terima Parcel

21 Juli 2013

Pejabat Solo Dilarang Terima Parcel

Pejabat di Surakarta dilarang terima parcel Lebaran, tetapi boleh memberi bawahannya.

Baca Selengkapnya