Praktek rehabilitasi pecandu narkoba di Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Mohammad Syarrafah
TEMPO.CO , Malang: Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Kota Malang telah merehabilitasi pecandu narkoba sebanyak 50-100 orang per tahun. Proses rehabilitasi dilakukan melalui pendekatan medis dan spiritual. "Prosesnya didampingi dokter dan kiai," kata pengasuh Pesantren, Kiai Haji Lukman al Karim, Jumat 26 Juni 2015.
Menurut Lukman, proses rehabilitasi, tahap awal para pecandu narkoba harus dalam kondisi lapar. Setelah itu, diberi makan dengan makanan yang telah dirapal doa-doa. Harapannya untuk memberikan ketenangan dan memperbaiki mereka secara spiritual.
Selanjutnya, mereka diberi minum air kepala muda untuk detoksifikasi atau menghilangkan racun dalam tubuh. Mereka juga dipijit untuk memulihkan kebugaran tubuh. Proses rehabilitasi ini membutuhkan waktu selama enam bulan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Ajun Komisaris Besar Henry Budiman menjelaskan jumlah pengguna narkoba di Malang cukup tinggi sekitar 1.000 orang, sebagian besar mengonsumsi pil koplo. Mereka rata-rata berusia muda dan produktif.
"Tempat rehabilitasi ini bagus untuk memerangi narkoba, karena selama ini tak ada pusat rehabilitasi mandiri yang dikelola BNN," kata Henry.
Untuk itu, BNN merencanakan untuk mendirikan pusat rehabilitasi narkoba di Jawa Timur. BNN akan meminta Pemerintah Kota Malang untuk menyediakan lahan.