Dana Aspirasi Dinilai Tak Representasikan Masyarakat

Reporter

Jumat, 26 Juni 2015 22:12 WIB

Ketua Panitia Kerja Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Totok Dariyanto (kanan) menyerahkan berkas UP2DP kepada Ketua Rapat, Fahri Hamzah (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 23 Juni 2015. Rapat paripurna DPR menyetujui UP2DP atau yang biasa disebut dana aspirasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Anggaran Indonesia Budget Center Roy Salam menilai tata cara usulan dana aspirasi bersebrangan dengan spirit yang dikoar-koarkan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, dana yang masing-masing anggota DPR mendapat jatah Rp 20 miliar untuk memperjuangkan aspirasi tersebut tidak sesuai.

"Harusnya berangkat dari bawah atau masyarakat. Tapi spiritnya bukan aspirasi rakyat, justru aspirasi pemerintah daerah dan DPR," kata Roy saat dihubungi, Jumat, 26 Juni 2015. Dia mengacu pada salah satu pasal yang menyebutkan usulan program dapat berasal dari inisiatif anggota DPR, pemerintah daerah, atau aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Menurut Roy, dari tata urutannya terlihat asal aspirasinya lebih menekankan pada DPR dan Pemda.

Roy mengatakan pernah ada sejenis program seperti dana aspirasi yang diklaim berangkat dari masyarakat. Program tersebut adalah Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. Namun, nyatanya, program DPID yang diklaim menjawab aspirasi tersebut justru jadi bancakan korupsi. Bahkan salah satu tersangka yang juga anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, menerangkan hampir semua anggota Badan Anggaran terlibat.

Dia pun menilai mekanisme dana aspirasi ini seperti dana bantuan sosial yang diawali dengan pengajuan proposal. Program tersebut juga banyak tersandung kasus korupsi.

"Kalau berupa proposal, pertanyaannya siapa yang memverikasi proposal itu diusulkan masyarakat dari daerah pemilihan, atau jangan-jangan proposal dibuat broker. DPR tidak menyebutkan mekanisme verifikasinya," ujar Roy.

Karena itu, dia menilai potensi korupsi dana aspirasi sangat besar. Modusnya bisa sama dengan kasus korupsi bansos. Pertama, uangnya cair sampai ke yang mengajukan tetapi dana tidak sampai 100 persen. Sebabnya, ada yang mengawal dana itu bisa turun sehingga mendapat komisi semisal 40 persen. "Si penerima diajak berkolusi," kata dia.

Modus kedua, barangnya fiktif. Pengaju proposal membuat pertanggungjawaban bahwa dananya telah digunakan untuk membangun sebuah infrastruktur. Namun setelah dicek ke lapangan ternyata tidak ada.

Ketiga, dana turun tetapi digunakan untuk hal lain yang lebih murah. "Dana cair tapi tidak sesuai peruntukan."

Roy menilai secara ekonomi program dana aspirasi ini bisa menimbulkan kick back. Antara lain kepada broker, pemberi proyek, bisa pejabat eksekutif di daerah maupun DPR atau DPRD.


"Penolakan dana aspirasi harus terus kita dorong," ujar Roy. Selain potensi korupsi, kata dia, ada persoalan substansi. Secara konstitusional, kata dia, legislatif tidak boleh ikut campur dalam pembangunan. "Tetap berada di ranah legislasi. DPR mencoba keluar dari pakem."

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya