Jadi Hewan Rumahan, Kukang Malah Terancam Punah

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 26 Juni 2015 07:14 WIB

Kukang Nycticebus Kayan (Sumber: WildBorneo.com.my)

TEMPO.CO , Bandung: Nasib kukang (Nycticebus sp) di alam liar terancam punah. Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyebutkan, ancaman terbesar bagi kukang adalah perdagangan untuk hewan peliharaan. Satwa dilindungi itu sedikitnya dijual seharga Rp 100 ribu hingga 750 ribu per ekor.

Seorang advisor dari YIARI, Richard Moore, mengatakan Indonesia punya tiga dari lima jenis kukang di dunia. Satwa dilindungi yang juga dikenal dengan sebutan lain, yakni Malu-malu itu, terdiri dari jenis Kukang Jawa, Kukang Sumatera, dan Kukang Kalimantan. Kukang Jawa berstatus kritis, dua jenis lainnya berstatus rentan.

Selain di Indonesia, satwa primata itu juga diketahui ada di Burma, Vietnam, Malaysia, dan Filipina. "Kukang satwa primata yang berkerabat dengan lemur di Madagaskar," ujarnya dalam seminar tentang kukang di Bandung, Kamis, 25 Juni 2015. Sejauh ini, penelitian kukang masih kurang dan perkiraan jumlahnya belum jelas.

Namun begitu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah membuat daftar merah untuk tiga jenis primata endemik Indonesia. Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) salah satunya, masuk dalam kategori satwa terancam punah.

Adapun Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) telah memasukkan semua jenis kukang di Indonesia dalam daftar Apendiks I, yaitu dilarang diperdagangkan. Kenyataannya, menurut tenaga medis YIARI, dokter hewan Nur Purba, pada 2013 misalnya, petugas menyita 200 lebih ekor kukang dari masyarakat. YIARI meminta masyarakat untuk tidak membeli kukang dan melaporkan ke petugas jika mengetahui perdagangannya.

Adapun Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Sylvana Ratina mengatakan, pada 2013-2014, pihaknya mengurus tiga kasus kepemilikan kukang. Pelaku di Tasikmalaya yang kedapatan punya 22 ekor kukang, dijerat hukuman 1 tahun penjara.

Di Serang, Banten, pemilik 148 ekor kukang dihukum 4 bulan penjara dan seorang pelaku lainnya dengan 77 ekor kukang diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Sylvana mengaku heran dengan ringannya hukuman bagi para pelaku tersebut.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.

Baca Selengkapnya

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

9 Januari 2023

Jurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi

Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.

Baca Selengkapnya

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

25 Januari 2022

BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

BBKSDA mendapatkan informasi kepemilikan satwa langka oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari KPK usai mengeledah rumah yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

1 September 2021

KSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka

Resor KSDA Agam akan segera melepaskan kembali kura-kura kaki gajah langka itu ke habitatnya.

Baca Selengkapnya

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

1 Juli 2021

Singa Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja

Petugas Kamboja menggerebek rumah di Phnom Penh untuk menyelamatkan seekor singa berusia 18 bulan yang telah dicabut taring dan cakarnya.

Baca Selengkapnya

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

12 Juni 2021

Populasi Elang Jawa di Taman Burung TMII Bertambah, Satu Telur Menetas

Setelah 7 Tahun, Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya berhasil menetaskan telur elang Jawa.

Baca Selengkapnya