Pemerintah Tidak Siap Revisi UU KPK

Reporter

Jumat, 26 Juni 2015 07:10 WIB

Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono (kanan) bersama Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-Undang KPK, Achmad Dimyati Natakusumah (kiri), saat mengikuti rapat kerja Badan Legislasi, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (17/10). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Enny Nurbaningsih menyatakan pemerintah tidak siap bila tetap ditunjuk sebagai pemrakarsa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 yang masuk prioritas Program Legislasi Nasional 2015 tersebut sejak awal merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.

"Pemerintah belum siap. Ya kalau memang belum ada yang siap ya tidak bisa dibahas juga undang-undang itu. Tertunda berarti pembahasannya," ujar Enny kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015. Dia pun sempat terkejut saat Badan Legislatif DPR dalam paripurna melaporkan bahwa revisi UU KPK dimajukan 2015 dan pemrakarsanya pemerintah.

Dia mengakui revisi UU KPK merupakan satu dari 160 UU yang masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019. Berdasarkan keputusan DPR Nomor 6 Tahun 2014/2015, poin 63 disebutkan revisi UU KPK inisiatif DPR. "Jadi pemerintah tidak menyiapkan apa-apa," ujar Enny.

Bila DPR langsung mengambil alih dan mengakui sebagai pemrakarsa, revisi bisa jalan. Namun, dia tidak tahu apakah DPR sudah menyiapkan draft revisi.

Enny mengatakan proses revisi tak berlangsung instan. Pertama, DPR harus menyusun naskah akademik. Kemudian, DPR menyusun naskah kajian, studi banding bila diperlukan, melihat fakta di lapangan, dan mengundang para ahli. Proses ini harus dibahas bersama-sama antara DPR dan pemerintah.

Sidang paripurna DPR yang digelar Selasa lalu memutuskan revisi UU KPK masuk dalam prioritas Prolegnas 2015. Ada tiga substansi yang diwacanakan untuk direvisi dari UU KPK. Di antaranya tentang penyadapan dan penuntutan. KPK hanya diperbolehkan menyadap pihak-pihak yang sudah berurusan hukum. Adapun soal penuntutan, KPK akan dibantu kejaksaan. KPK menganggap revisi tersebut justru akan memperlemah lembaga antirasuah karena mereduksi kewenangannya.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya