TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Enny Nurbaningsih menyatakan pemerintah tidak siap bila tetap ditunjuk sebagai pemrakarsa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 yang masuk prioritas Program Legislasi Nasional 2015 tersebut sejak awal merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.
"Pemerintah belum siap. Ya kalau memang belum ada yang siap ya tidak bisa dibahas juga undang-undang itu. Tertunda berarti pembahasannya," ujar Enny kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015. Dia pun sempat terkejut saat Badan Legislatif DPR dalam paripurna melaporkan bahwa revisi UU KPK dimajukan 2015 dan pemrakarsanya pemerintah.
Dia mengakui revisi UU KPK merupakan satu dari 160 UU yang masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019. Berdasarkan keputusan DPR Nomor 6 Tahun 2014/2015, poin 63 disebutkan revisi UU KPK inisiatif DPR. "Jadi pemerintah tidak menyiapkan apa-apa," ujar Enny.
Bila DPR langsung mengambil alih dan mengakui sebagai pemrakarsa, revisi bisa jalan. Namun, dia tidak tahu apakah DPR sudah menyiapkan draft revisi.
Enny mengatakan proses revisi tak berlangsung instan. Pertama, DPR harus menyusun naskah akademik. Kemudian, DPR menyusun naskah kajian, studi banding bila diperlukan, melihat fakta di lapangan, dan mengundang para ahli. Proses ini harus dibahas bersama-sama antara DPR dan pemerintah.
Sidang paripurna DPR yang digelar Selasa lalu memutuskan revisi UU KPK masuk dalam prioritas Prolegnas 2015. Ada tiga substansi yang diwacanakan untuk direvisi dari UU KPK. Di antaranya tentang penyadapan dan penuntutan. KPK hanya diperbolehkan menyadap pihak-pihak yang sudah berurusan hukum. Adapun soal penuntutan, KPK akan dibantu kejaksaan. KPK menganggap revisi tersebut justru akan memperlemah lembaga antirasuah karena mereduksi kewenangannya.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
8 menit lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
2 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
6 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
7 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
13 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
19 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya