Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan awak media usai diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan tim penyidik Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus akan menggeledah gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara hari ini, Kamis, 25 Juni 2015. Hal ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik. "Penyidik sudah berangkat ke sana. Saya belum tahu secara rinci keterangan apa saja yang akan mereka cari. Biasanya dokumen pengadaan," ujar Tony kepada Tempo.
Dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik yang diasumsikan merugikan negara sebesar Rp 32 miliar, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yaitu Dasep Ahmadi selaku pelaksana proyek dan Agus Suherman, pejabat Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementerian BUMN. Dasep dianggap tidak memenuhi kontrak kerja, sementara Agus disebut menyalahi wewenang.
Kejagung juga tengah menimbang penetapan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka. Menurut keterangan saksi, Dahlan-lah yang memerintahkan Agus meminta dana Rp 32 miliar kepada Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina untuk membiayai proyek mobil listrik. Dahlan menyebut pendanaan itu sebagai sponsorship.
Berdasarkan info yang didapat Tempo, tim penyidik telah tiba di Kementerian BUMN. Tim dipimpin jaksa Victor Antonius selaku penyidik.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Sarjono Turin sempat menuturkan pihaknya kurang satu alat bukti untuk menetapkan Dahlan sebagai tersangka. Alat bukti itu berupa dokumen yang menjelaskan peran Dahlan. "Keterangan-keterangan saksi mengarah ke Dahlan, tapi itu baru bisa jadi satu alat bukti," ujarnya.
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
15 hari lalu
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
15 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.