TEMPO.CO, Mataram - Ratusan penyuluh pertanian di Nusa Tenggara Barat memasuki usia pensiun pada 2017. Namun, hingga sekarang, belum ada pengangkatan pegawai negeri sipil untuk pengganti mereka. Kondisi ini mengakibatkan Pemerintah Provinsi NTB mencemaskan kehilangan penyuluh yang dapat diandalkan sebagai pendamping para petani. Sebagai daerah lumbung pangan, berkurangnya penyuluh pertanian itu dikhawatirkan dapat mengganggu produksinya.
Terungkapnya ancaman kehilangan ratusan penyuluh pertanian disampaikan sewaktu anggota Komisi Penyuluh Pertanian Nasional (KPPN), Bustanul Arifin, bertemu Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi, Rabu, 24 Juni 2015. “Saat ini hanya ada 550 tenaga harian lepas yang tidak memiliki kejelasan status kepegawaian,” katanya.
Sekretaris Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BKP3K) NTB Husnanidiaty Nurdin mengatakan bahwa ratusan penyuluh yang akan memasuki usia pensiun adalah hasil pengangkatan PNS pada tahun 1970-an. “Akhir-akhir ini tidak pernah ada pengangkatan penyuluh,” ujarnya.
Untuk menangani ketersediaan penyuluh, apabila kewenangan dikembalikan lagi ke daerah, diyakini para penyuluh tidak akan kehilangan motivasi kerja. Mereka akan tenang bekerja dan peningkatan kualitas produksi akan meningkat.
Lima anggota KPPN berkunjung ke NTB untuk mengkonsultasikan isi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, khususnya bagian sub-urusan pengembangan sumber daya manusia, masyarakat, kelautan, dan perikanan, yang menyatakan bahwa kewenangan penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional sepenuhnya berada pada pemerintah pusat, dengan segala konsekuensi dan implikasinya. Seharusnya wewenang masalah perikanan tidak sepenuhnya dipegang pemerintah pusat.
“KPPN mengharapkan UU Nomor 23 Tahun 2014 mengenai status penyuluh yang ada di daerah dapat ditinjau kembali,” tuturnya.
Zainul Majdi berjanji akan membuat surat terkait dengan substansi dan regulasi yang akan disampaikan kepada presiden. “Khususnya tentang nasib dan kesejahteraan penyuluh terkait dengan UU Nomor 23 Tahun 2014,” ucapnya.
SUPRIYANTHO KHAFID
Berita terkait
Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024
6 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 harus menang melawan Timnas Guinea U-23 jika ingin lolos Olimpiade Paris 2024.
Baca SelengkapnyaMentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi
2 hari lalu
Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.
Baca SelengkapnyaProgram Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian
5 hari lalu
Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi
9 hari lalu
Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar
Baca SelengkapnyaPengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia
12 hari lalu
Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi
14 hari lalu
PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.
Baca SelengkapnyaKemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.
Baca SelengkapnyaErupsi Marapi Rusak Ribuan Hektare Lahan Pertanian
25 hari lalu
Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat telah merusak hingga ribuan hektare lahan pertanian di sekitar wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaGoogle Manfaatkan AI untuk Dukung Produktivitas Pertanian, Diklaim Sukses di India
36 hari lalu
Google berupaya untuk mengimplementasikan teknologi Google AI AnthroKrishi ini untuk skala global, termasuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun
39 hari lalu
Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.
Baca Selengkapnya