Dikritik, Wali Kota Ingin Ubah Nama Jalan yang Dinilai Jorok  

Reporter

Rabu, 24 Juni 2015 04:44 WIB

Calon walikota Makassar Danny Pomanto saat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Wahidin, Makassar (9/6). Sebanyak 10 bakal calon walikota makassar menjalani tes kesehatan yang dilaksanakan oleh KPU Makassar. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO , Makassar: Dosen Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar Aslan Abidin mengatakan, nama Jalan Penghibur tidak mengandung unsur negatif atau hal jorok. Sebaliknya nama Penghibur memberi kesan yang riang dan menghibur.

“Sehingga warga yang melaluinya diharapkan bisa riang gembira,” kata Aslan, Selasa, 23 Juni 2015.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto meminta nama Jalan Penghibur di depan rumah jabatan Wali Kota Makassar diganti dengan nama lain. “Karena banyak masukan ke saya, yang menilai nama penghibur identik dengan hal negatif,” kata Danny di Balai Kota Makassar, Selasa, 23 Juni 2015.

Menurut Aslan, pemberian nama jalan tidak harus melulu menggunakan nama pahlawan. Tapi harus juga bervariasi. “Kalaupun harus menggunakan nama pahlawan, pilih nama pahlawan yang memiliki banyak ajaran berguna, dan semangat kerja keras,” kata Aslan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Marimin Tahir mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk mengubah nama jalan. “Padahal untuk memilih nama jalan harus sesuai persetujuan DPRD,” kata Marimin.

Marimin mengatakan, selain usulan dari Wali Kota, banyak juga usulan dari tokoh masyarakat ke Dinas Perhubungan, agar menggunakan nama jalan dari tokoh atau pejuang dari Makassar. Selain mengabadikan tokoh local, itu juga menjadi kebanggaan bagi warga di Makassar.

Menurut Marimin, nama-nama jalan yang dipasang sekarang sudah mencantumkan huruf lontarak. Ke depan, Dinas Perhubungan akan melengkapi nama jalan dengan kode pos. Hal itu dilakukan agar masyarakat mudah mengetahui kode wilayahnya jika ingin berkirim surat atau paket.

“Bahkan jika perlu kami akan berikan tanda, untuk membedakan jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota,” katanya.

MUHAMMAD YUNUS

Berita terkait

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

10 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

21 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

31 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

33 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

33 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

33 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

34 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

34 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya