Surat perjanjian sewa menyewa antara Ni Nyoman Reki dan Margriet Ch Magawe. Tempo/Linda Hairani
TEMPO.CO, Denpasar - Pemilik lahan yang disewa Margriet Christina Megawe, Ni Nyoman Reki, mengatakan Margriet berniat tak memperpanjang sewa lahan pada 2017. Penyebabnya, Margriet tak menyanggupi harga sewa lahan yang naik menjadi Rp 6 juta per are atau per 100 meter persegi.
"Saya bilang ke beliau, putuskan nanti saja, datangnya rezeki terkadang tak diduga," kata Nyoman saat ditemui Tempo, Minggu, 21 Juni 2015.
Nyoman menuturkan sewa lahan diatur dalam surat perjanjian yang dilegalisir notaris. Pasal 2 pada surat itu menyatakan harga sewa lahan per are untuk lima tahun pertama (1 Juli 2007 hingga 1 Juli 2012) adalah Rp 1 juta. Masih di pasal yang sama, pada tahap lima tahun berikutnya, harga sewa lahan disesuaikan dengan harga pasaran di sekitar Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Menurut Nyoman, Margriet mengungkapkan rencana pemberhentian sewa pada awal Januari 2015. Namun belum ada pembahasan mengenai keputusan akhirnya.
Nyoman berujar Margriet tak pernah bercerita tentang kondisi keluarganya. Ia juga jarang berkunjung ke rumah Margriet. Namun ia menduga kondisi keuangan Margriet menurun sejak kematian suaminya, Douglas Scarborough.
Selain berbisnis mebel bekas hotel, Nyoman mengatakan Margriet juga memiliki peternakan ayam yang dimulai pada 2010 dan rumah kontrakan. Sejak ada peternakan, ia berujar keadaan rumah itu semakin tak terurus dan kotor. "Saya pernah bertanya kenapa dibiarkan kotor seperti itu, beliau katakan saya makan dari mana kalau tidak dari sini," kata Nyoman.