Pansel KPK: Anggapan KPK Superbodi Adalah Lebay

Reporter

Minggu, 21 Juni 2015 04:39 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO , Pontianak: Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Natalia Soebagjo, menyatakan anggapan bahwa KPK lembaga superbodi adalah lebay alias berlebihan. "Namun karena primus Inter pares, maka lembaga ini menjadi lebih kuat dari lembaga lainnya," kata Natalia dalam diskusi publik 'Mencari Sosok Pimpinan KPK 2015 - 2019' di Pontianak, Jumat, 19 Juni 2015.

Primus Inter pares adalah sistem pemilihan pemimpin melalui musyawarah, berdasarkan kelebihan yang dimiliki baik secara fisik ataupun spiritual. KPK menjadi lembaga yang kuat, kata Natalia, karena ada supervisi. Supervisi ini yang menjadikan KPK bisa mengambil alih menangani kasus-kasus korupsi yang ditangani baik oleh Kejaksaan maupun Polri.

Perlu sebuah tekanan yang luar biasa untuk menangani masalah korupsi di Indonesia. Menurut Natalia, perlu dilihat ke belakang alasan KPK terbentuk. "Masyarakat memberikan harapan yang besar akan lembaga ini, maka dukungan pun diberikan," kata Natallia.

Tini Haddad, dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi, mengatakan, korupsi di Indonesia sangat menggurita. "Saya pernah bekerja dengan lembaga pemerintah, di tingkat mana pun ada lubang-lubang korupsi," katanya.

Tini berharap calon pimpinan KPK ke depan tidak dari satu disiplin ilmu saja. "Kita harapkan lebih heterogen. Ada dari komunikasi, sosiologi, lingkungan hidup dan sebagainya," kata Titi. Berbagai disiplin ilmu yang lebih kompleks membuat KPK menjadi lebih kuat dalam berbagai bidang.

Panita Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjaring 167 calon pendaftar di tujuh kota. Mereka berasal dari Makassar, Padang, Yogyakarta, Medan, Balikpapan, Semarang, dan Pontianak. Penjaringan dilaksanakan sejak Selasa, 16 Juni 2015. Kegiatan di kota lainnya, yakni di Malang dan Bandung, dilaksanakan hari ini, sedangkan Depok pada 22 Juni.

Pendaftaran calon pimpinan KPK jilid IV dibuka mulai 24 Juni 2015. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 27 Juni 2015.

Tanggapan masyarakat pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pembuatan makalah tentang diri dan kompetensi 4 Juli 2015. Pengumuman hasil penilaian makalah 11 Juli 2015.

Assessment digelar pada 27-28 Juli 2015. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK 10 Agustus 2015. Tes kesehatan 18 Agustus 2015. Wawancara 24-27 Agustus 2015. Terakhir, laporan panitia seleksi kepada Presiden Joko Widodo disampaikan pada 31 Agustus 2015.

ASEANTY PAHLEVI

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

25 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

34 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya