Seribu Restoran di Kota Bandung Ternyata Tak Berizin

Reporter

Kamis, 18 Juni 2015 22:00 WIB

Walikota Bandung Ridwan Kamil, mengayuh sepedanya saat meninjau gladi bersih jelang KAA menggunakan sepeda di Bandung, Jawa Barat, 23 April 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan mewajibkan pengusaha restoran dan kafe, untuk melakukan pendaftaran ulang ke Pemerintah Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan untuk menindak pengusaha restoran dan kafe yang selama ini diduga tak membayar pajak karena tak memiliki izin.

"Kami akan menertibkan, kami akan melakukan pemutihan restoran dan kafe. Kalau tidak mau registrasi, maka tempat usaha mereka akan kami tutup," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Kamis, 18 Juni 2015. Ridwan Kamil menjelaskan Pemerintah Kota Bandung hanya menyasar tempat makan dengan omzet besar.

Setelah melakukan registrasi, para pengusaha restoran dan kafe akan diberikan plakat. Plakat itu wajib dipajang di lokasi makan, untuk menunjukkan izin pada para pelanggan. "Jadi warga juga bisa lapor kalau ada tempat makan tanpa plakat," kata Ridwan Kamil.

Hal tersebut akan dilakukan sejak Juli bulan depan hingga akhir tahun 2015. Masalahnya, tutur Ridwan Kamil, Pemerintah Kota Bandung kekurangan petugas untuk melakukan penyisiran. Sehingga tidak menutup kemungkinan, penertiban ini akan mengundang aparat lainnya.

Sebelumnya, awal Januari lalu, Ridwan Kamil mengatakan terdapat seribu restoran di Kota Bandung yang tidak berizin. Akibatnya, menurut dia potensi perolehan pajak sebesar Rp 2 miliar hilang per tahunnya.

Dia sempat geram setelah menerima laporan itu. Namun, saat itu Ridwan Kamil hanya meminta pemilik restoran untuk mengurus izin secaptnya. Saat itu Ridwan Kamil mengaku tak tahu mengapa pengusaha terkesan kesulitan mengurus perizinan. Selain itu, Ridwan Kamil juga tak mengerti apa saja perizinan yang belum dimiliki pengusaha.

Selain restoran, Ridwan Kamil juga tengah meneliti jumlah hotel di Bandung dengan menggandeng Universitas Padjadjaran. Agenda itu akan dilakukan setelah Ridwan Kamil bingung menentukan jumlah hotel di Kota Bandung. Menurut dia, hotel merupakan indikator yang mempengaruhi datangnya wisatawan ke Bandung.

PERSIANA GALIH

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

19 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

29 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

36 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

46 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

52 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

54 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya