TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kajian Publik Indonesia Club (IC) melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran dianggap menjual rahasia negara ke luar negeri. Rini dianggap menabrak salah satu administrasi kerja sama antara PT Telkom dan Singtel dalam pembangunan pusat data informasi di Singapura.
"Dalam konteks B to B (bussiness to bussiness), itu hal lumrah. Tapi, ada hal yang ditabrak dalam B to B itu," kata Direktur IC Gigih Guntoro di Bareskrim, Rabu, 17 Juni 2015.
Gigih mengatakan Rini melanggar Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, serta Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam PP nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, kata Gigih, menyatakan pembangunan pusat data wajib dilaksanakan dalam negeri. Hal itu sebagai bentuk perlindungan data informasi dan penegakan hukum. Namun, Rini justru menginstruksikan pembangunan dilakukan di luar negeri.
"Sekarang baru peletakan baru pertama, mungkim belum ada kerugian negara. Tapi, ini jelas menyalahi aturan," ujar Gigih.
Sebenarnya, menurut Gigih, kerja sama tersebut lebih berkaitan dengan PT Telkom, bukan Kementerian BUMN. Namun, Rini sebagai Menteri BUMN meneken perjanjian kerja sama tersebut. "Makanya kami pikir, kok Rini senangnya jual-jual aset kita ke luar. Pemerintah jangan sembrono soal kerahasiaan negara. Ini menyangkut kedaulatan negara."
Oleh sebab itu, Gigih telah menyerahkan barang bukti berupa tiga dokumen terkait kerja sama tersebut ke Bareskrim, hari ini. Dia akan kembali menyerahkan barang bukti lainnya pada pekan depan. Adapun selain Rini, Gigih juga melaporkan Direktur Utama PT Telkom, Alex J Sinaga.
DEWI SUCI RH
Berita terkait
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN
6 hari lalu
Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN
7 hari lalu
DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat
23 hari lalu
Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN
23 hari lalu
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.
Baca SelengkapnyaPerkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar
24 hari lalu
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.
Baca SelengkapnyaHibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI
25 hari lalu
Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.
Baca SelengkapnyaMarak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi
32 hari lalu
Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.
Baca SelengkapnyaPertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah
40 hari lalu
Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Baca SelengkapnyaErick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih
53 hari lalu
Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.
Baca SelengkapnyaMudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas
57 hari lalu
Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024
Baca Selengkapnya