Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Bandung - Anas Urbaningrum, terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang, tiba di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2015. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu datang dengan mobil tahanan KPK bernomor polisi B-7773-QK sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat turun dari mobil tahanan tersebut, Anas, yang mengenakan kemeja putih, langsung disambut takbir oleh massa pendukungnya.
Sebelum masuk ke LP, di bawah kawalan ketat sejumlah polisi, Anas sempat menyapa wartawan berbagai media yang telah menunggunya sejak siang. Para pendukung Anas sempat berorasi sebelum dia tiba di LP Sukamiskin. (Baca: MA Perberat Anas: Bui 14 Tahun, Bayar Rp 57 Miliar, Hak Politik...)
Belasan spanduk berisi dukungan dari Sahabat Anas Bandung Raya terpasang di sepanjang pagar depan LP tersebut. Spanduk berukuran sekitar 1 x 4 meter dan 1 x 2 meter itu memuat berbagai tulisan, seperti "Anas tetaplah tegak berdiri dan aku pastikan engkau tak sendirian", "Upaya untuk mencari keadilan tidak akan berhenti", dan "Tidak ada kamus menyerah untuk berjuang mencari keadilan". (Baca: Pendukung Anas Bentangkan Spanduk di LP Sukamiskin)