Germo Prostitusi Online di Makassar Terancam 15 Tahun Bui

Reporter

Rabu, 17 Juni 2015 09:23 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menjerat Aziz alias Azizah alias Cizza, 25 tahun, germo prostitusi online di Makassar dengan pasal perdagangan manusia. Musababnya, Azis dinilai melakukan jual-beli manusia.

"Tindak pidananya mengarah ke human trafficking," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat Ajun Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Rabu, 17 Juni 2015.

Barung menerangkan pihaknya menjerat Azis dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pemuda itu terancam pidana penjara minimum 3 tahun dan maksimum 15 tahun. Di samping itu, ada pula denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Gany Alamsyah mengatakan pihaknya mengenakan pasal perdagangan manusia lantaran tersangka telah merekrut dan memberikan bayaran maupun manfaat kepada banyak perempuan dengan tujuan mengeksploitasinya.

Dalam pengungkapan bisnis prostitusi online jaringan Azis di Makassar, akhir pekan lalu, Polda Sulawesi Selatan dan Barat sempat menangkap enam PSK. Semuanya masih berusia remaja, rentang 18-19 tahun. "Kami hanya kenakan mereka wajib lapor dan akan kami periksa dalam pekan ini," ucap Gany.

Pengungkapan bisnis prostitusi online itu, kata Gany, bermula dari informasi masyarakat. Hal itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Guna membongkar kejahatannya, polisi menyamar sebagai pelanggan. Komunikasi dilakukan via media sosial, yakni BlackBerry Messenger (BBM).

Kepada polisi yang menyamar, Azis mengirimkan foto beberapa perempuan untuk dipilih. Setelah sepakat, pihaknya janjian ketemu di sebuah hotel di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sabtu, 13 Juni. Setelah memastikan terjadi tindak pidana human trafficking, aparat langsung mengamankan perempuan remaja suruhan Azis. Total, ada enam perempuan di lokasi itu.

Selanjutnya, Kepolisian melakukan pelacakan keberadaan Azis. Gany mengaku pihaknya mencokok Azis di sebuah tempat di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Minggu, 14 Juni. Warga Jalan Raya Pendidikan itu tidak berkutik setelah kedoknya terbongkar. Ia pun mengakui telah cukup lama menjalankan bisnis prostitusi online.

Bersama tersangka, kata Gany, Kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 1,5 juta, sebuah alat kontrasepsi, dan dua unit ponsel. Keenam perempuan remaja yang menjadi PSK dari jaringan Azis berasal dari sejumlah daerah. Mereka cuma menunggu perintah dari tersangka bila ada yang ingin memakai jasanya.

Azis sendiri enggan berkomentar ihwal bisnis prostitusi online yang digelutinya. Pria berkulit putih itu hanya tertunduk ketika ditanya wartawan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Azis telah menjadi muncikari selama tiga tahun terakhir. Jumlah PSK yang masuk jaringannya berkisar seratus orang, dari tamatan SMP sampai mahasiswa.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

6 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

27 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

29 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

29 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

29 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

30 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

30 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

43 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya