PSK Online di Makassar, dari Lulusan SMP sampai Mahasiswi  

Reporter

Rabu, 17 Juni 2015 08:30 WIB

Foto perempuan panggilan dan barang bukti ponsel di tunjukkan saat gelar perkara prostitusi online di Markas Kepolisian Kota Besar, Surabaya, 9 September 2014. Prostitusi online melalui grup Blackberry Messenger yag menawarkan puluhan gadis bokingan untuk kelas menengah ke atas ini beromset 5 hingga 7 juta rupiah perhari dengan tarif boking untuk sekali kencan 1 juta hingga 2 juta rupiah. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Makassar - Pekerja seks komersial jaringan Azis alias Azizah alias Cizza, 25 tahun, muncikari bisnis prostitusi online di Makassar, mempunyai latar belakang beragam. Dari anak putus sekolah hingga kaum intelektual dia jaring menjadi pelacur.

"Jumlahnya mungkin bisa seratus orang, mulai tamatan SMP sampai mahasiswa. Mereka berasal dari beberapa daerah," kata Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Gany Alamsyah, Selasa, 16 Juni 2015.

Azis menjaring para PSK dari rekannya saat masih bekerja di beberapa hotel di Makassar. Di samping itu, ada juga perempuan yang menawarkan diri. Kepolisian membongkar bisnis prostitusi online itu berdasarkan informasi masyarakat.

Hal itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengungkap kejahatan tersangka yang dijerat pihaknya dengan pasal perdagangan manusia alias human trafficking. Guna membongkar praktek prostitusi online, pihaknya menyamar menjadi pelanggan.

Komunikasi dilakukan melalui media sosial, yakni lewat pesan berantai BlackBerry Messenger (BBM). "Tersangka mengirimkan beberapa foto perempuan melalui BBM. Kalau sepakat, uangnya ditransfer," ucapnya.

Setelah memesan perempuan itu, pihaknya membikin janji bertemu di sebuah hotel di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sabtu, 13 Juni 2015. Setelah memastikan adanya tindak pidana, Kepolisian langsung menangkap remaja suruhan Azis. Total, ada enam wanita di lokasi itu.

Kepolisian melacak keberadaan Azis dan mendapatinya di sebuah tempat di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Minggu, 14 Juni. Warga Jalan Raya Pendidikan itu tidak berkutik setelah kedoknya terbongkar. Ia pun mengakui telah lama menjalankan bisnis prostitusi online.

Bersama tersangka, kata Gany, Kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 1,5 juta, sebuah alat kontrasepsi, dan dua unit ponsel. Adapun keenam perempuan remaja yang menjadi PSK dari jaringan Azis dikenakan wajib lapor.

TRI YARI KURNIAWAN


Berita terkait

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...

Baca Selengkapnya

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia

Baca Selengkapnya

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.

Baca Selengkapnya

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

7 Juli 2018

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjaan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks.

Baca Selengkapnya