Seorang anak tengah berdoa untuk Angelina korban pembunuhan di Bali, saat acara pelepasan dan ramah tamah siswa di Makassar, 14 Juni 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO , Denpasar : Kesan mengenai lambatnya proses penemuan mayat Angeline dan pengungkapan para pelaku pembunuhan dibantah oleh Komisi Kepolisian Nasional. Usai bertemu, jajaran Polda Bali, Senin, 15 Juni 2015, mereka menyebut hal itu karena polisi harus mematuhi sejumlah prosedur operasional. (Baca: TRAGEDI ANGELINE: Menteri Yuddy dan Nazar yang Tak Sampai)
"Jangan sampai juga misalnya melanggar hak privasi," kata Hamidah Abdurrahman, komisioner Kompolnas. Itu yang menyebabkan saat pencarian Angeline, anjing pelacak tak bisa masuk ke dalam area rumah. "Kan pagarnya cukup tinggi dan tidak bisa sembarangan masuk," ujarnya. (Baca: TERUNGKAP: Penyebab Kematian Ayah Angkat Angeline)
Mengenai kesibukan pencarian Angeline yang lebih awalnya lebih tertuju di luar rumah, menurut Hamidah, karena petunjuk awalnya memang lebih banyak terarah keluar. "Kalau ini upaya mengecohkan polisi, kami belum sampai ke penilaian itu," ujarnya. Tapi setelah didalami, polisi pun akhirnya kembali fokus ke lingkungan rumah.
Komisioner Kompolnas lainnya, Edy Saputra Hasibuan, menyatakan, kasus ini adalah kasus yang berat bagi polisi, sehingga tidak bisa dinilai dari segi cepat atau lambatnya. "Kami sih maunya cepat, tapi yang lebih penting adalah ketepatan dan profesionalismenya," ujarnya.
Pengakuan Agustinus Tae yang berubah-ubah juga menjadi tantangan karena harus diuji dengan bukti-bukti yang akurat di lapangan. "Sekarang ini prosesnya baru penetapan satu tersangka serta satu tersangka dalam kasus penelantaran anak. Itu sementara yang kita lihat sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya penyuapan terhadap polisi, menurutnya, sampai saat ini belum ada indikasinya. Namun pihaknya berjanji akan memprosesnya bila memang ada laporan masyarakat atau indikasi yang menunjukkan hal itu. Kompolnas sendiri akan berada di Denpasar hingga Rabu mendatang untuk ikut mengawasi proses pengungkapan kasus ini.