TEMPO.CO, Yogyakarta - Jumlah penderita HIV/AIDS yang drop out atau menghentikan konsumsi obat antiretroviral (ARV) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 30 persen dari total jumlah penderita. Padahal penderita HIV/AIDS harus mengkonsumsi ARV seumur hidup secara tepat waktu.
“Mereka ketahuan drop out setelah tidak pernah mengambil ARV di rumah sakit terdekat,” kata Kepala Poli Edelweis Rumah Sakit Umum Pusat Sardjito M. Zainal Abidin, Senin, 15 Juni 2015. Poli Edelweis merupakan fasilitas medis yang melayani orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Jumlah kasus penderita AIDS di DIY pada 1993-2014 mencapai 1.178 kasus dan yang terinfeksi HIV sebanyak 1.755 kasus. Zainal menjelaskan, keberadaan ODHA yang drop out sulit dilacak karena ada yang pindah domisili ke daerah lain atau sudah meninggal dunia tanpa ada pemberitahuan keluarga kepada rumah sakit atau pendamping.
Alasan ODHA yang memilih tak lagi mengkonsumsi ARV antara lain bosan, merasa sudah sehat, dan efek samping mengkonsumsi obat yang dirasakan tidak nyaman. “Orang yang ketahuan positif HIV harus segera mengkonsumsi ARV, karena enam bulan pertama sangat potensial menularkan,” ujar Zainal.
Pendamping ODHA dari LSM Victory Plus, Aini, menuturkan ARV didapatkan ODHA secara gratis di tiap-tiap rumah sakit pemerintah di kota/kabupaten dan provinsi. Satu botol berisi ARV dikonsumsi untuk satu bulan. “Kalau drop out, tidak mengkonsumsi, tubuh penderita akan resisten terhadap ARV,” kata Aini.
Dia mengaku sulit memberikan pengertian kepada ODHA untuk mengkonsumsi ARV tiap hari secara teratur dan rutin. Terutama bagi anak-anak yang tertular yang belum mempunyai pemahaman soal HIV/AIDS. “Saya biasa mengatakan ARV itu sebagai vitamin yang diminum saban hari biar sehat,” ujar Aini.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terkait
Cerita dari Kampung Arab Kini
10 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
14 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
50 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
54 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
58 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBadai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan
20 Januari 2024
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu
4 Januari 2024
BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.
Baca SelengkapnyaPasien HIV Tertutup dengan Statusnya, Tantangan Tersulit Tenaga Kesehatan Berikan Layanan
10 Desember 2023
Orang dengan HIV diharapkan tidak menutup status kesehatannya. Tenaga kesehatan dan komunitas bisa mendampingi mereka demi kualitas hidup yang baik.
Baca SelengkapnyaGunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak
8 Desember 2023
Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.
Baca SelengkapnyaKader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya
8 Desember 2023
Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman
Baca Selengkapnya