Pendukung Anas Bentangkan Spanduk di LP Sukamiskin

Reporter

Senin, 15 Juni 2015 18:12 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bandung - Pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan “Selamat Datang” di gerbang utama Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Spanduk tersebut dibentangkan untuk menyambut Anas, yang akan dieksekusi ke LP Sukamiskin, Bandung, Senin sore, 15 Juni 2015.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat ada aktivitas pendukung Anas di LP khusus koruptor tersebut. Kendati demikian, terlihat tiga spanduk berukuran 2 x 1 yang bertengger di pagar depan LP. Spanduk tersebut bertuliskan dukungan terhadap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum tersebut.

Sementara itu, beredar pesan berantai BlackBerry Messenger bahwa ratusan pendukung Anas yang menamakan diri Sahabat Anas akan mengawal terpidana korupsi Hambalang ini dari gedung KPK hingga LP Sukamiskin.

Hari ini, surat putusan eksekusi Anas dari Mahkamah Agung sudah inkracht. Kuasa hukum Anas, Handika Hongo, di Jakarta, menuturkan Anas akan langsung dibawa ke Sukamiskin menggunakan mobil tahanan. "KPK menyatakan sudah menerima salinan putusan sehingga akan melakukan pemindahan sore ini juga," ujar Handika.

Sebelumnya, Mahkamah Agung melipatgandakan hukuman Anas. Hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara. Padahal, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hanya menghukum Anas 7 tahun penjara.

MA juga mewajibkan Anas membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar. Jika tak dibayar dalam waktu sebulan, seluruh kekayaannya bakal dilelang. Jika kekayaan yang dilelang belum cukup, Anas terancam penjara 4 tahun.

Tambahan hukuman bagi Anas masih ada lagi. Mahkamah mencabut hak politik Anas, sehingga dia kehilangan hak untuk dipilih dalam jabatan publik. Putusan ini diketuk majelis hakim yang dipimpin Artidjo Alkostar dengan dua anggota: M.S. Lumme dan Krisna.

IQBAL T. LAZUARDI S | MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

48 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya