Tawuran di UMI, Seorang Mahasiswa Terkena Panah  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 15 Juni 2015 16:34 WIB

Sejumlah mahasiswa saling serang saat terjadi tawuran di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung Makassar, Senin (18/6). Tawuran yang melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Seni tersebut mengakibatkan sejumlah mahasiswa luka-luka, 8 unit motor hangus terbakar dan rusaknya sejumlah ruang perkuliahan. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Makassar - Dua kelompok mahasiswa Universitas Muslim Indonesia terlibat bentrok di dalam kampusnya, Jalan Urip Sumihardjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin, 15 Juni, sekitar pukul 12.00 Wita. Dalam kejadian itu, Abdul Bazit, 22 tahun, mahasiswa jurusan Teknik Elektro, terkena anak panah pada paha kirinya. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Panakkukang Ajun Komisaris Inggaba Bali mengatakan pihaknya masih menelisik ihwal pelaku dan penyebab bentrok di UMI. "Sementara dalam penyelidikan. Kami akan kejar pelakunya itu," kata Inggaba, saat ditemui di Rumah Sakit Ibnu Sina, Makassar, Senin, 15 Juni.

Inggaba mengatakan pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari kedua kelompok mahasiswa yang terlibat tawuran. Hal itu dilakukan guna memastikan penyebab bentrok. Informasi awal, bentrokan melibatkan dua kelompok mahasiwa pencinta alam, yakni Tekpala (mahasiswa jurusan Teknik Mesin dan Teknik Elektro) dengan Cakrabuana (mahasiswa jurusan Sipil).

Insiden itu bermula dari permasalahan sepele, yakni saat seorang mahasiswa jurusan Teknik Mesin, Agung, 19 tahun, dipukul oleh mahasiswa yang diduga dari jurusan Teknik Sipil. Peristiwa itu terjadi di kantin Jurusan Teknik Sipil. Korban yang mengalami luka lebam pada bagian mata melaporkan peristiwa itu ke Markas Polsek Panakkukang.

Tak disangka, kelompok mahasiswa yang diduga dari Tekpala melakukan penyerangan ke kelompok mahasiswa Cakrabuana. Bentrokan pun tidak terhindarkan. Kaum intelektual itu saling serang dengan menggunakan parang, batu dan busur, beserta anak panah. "Iya memang sempat tawuran, tapi tidak lama. Saya kurang tahu apa penyebabnya," kata satpam Kampus UMI, Kasim.

Kasim menjelaskan salah satu kelompok mahasiwa yang tersudut, yakni Cakrabuana, mundur dan lari ke arah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan yang berada tak jauh dari kampus UMI. Adapun kelompok mahasiswa Tekpala membubarkan diri setelah aparat keamanan dari Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang mendatangi lokasi kejadian.

Dari pantauan Tempo, aktivitas perkuliahan di Kampus UMI tidak terganggu dengan bentrok itu. Toh insiden itu berlangsung singkat. Sejumlah mahasiswa hanya tampak terlihat di Rumah Sakit Ibnu Sina untuk menjenguk rekannya yang menjadi korban tawuran. Namun tidak satu pun dari mereka yang mau berkomentar ihwal bentrok itu.

TRI YARI KURNIAWAN

























Advertising
Advertising

Berita terkait

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

11 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

22 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

32 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

34 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

34 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

34 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

35 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

35 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya