Fraksi PKB Desak RUU Pengasuhan Masuk Prolegnas DPR

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 14 Juni 2015 16:04 WIB

Foto bocah cantik, Angeline (8) dibawa oleh sejumlah aktivis perlindungan anak dari Forum Anak Daerah Denpasar saat melakukan doa bersama untuk arwah Angeline, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanul Haq menyatakan akan mendesak parlemen untuk memasukan Revisi Undang-undang Pengasuhan Anak dalam Program Legislasi Nasional. Fraksi PKB menilai, pembahasan RUU tersebut menjadi penting dan mendesak paska banyaknya kasus kekerasan pada anak.

"Saya di Badan Legislatif akan coba mengeluarkan regulasi yang kuat dalam prolegnas dan menggantinya dengan RUU Pengasuhan Anak. Saya rasa itu akan bisa," kata Maman, Sabtu, 13 Juni 2015.

Ia menyatakan, parlemen harus mendesak pemerintah untuk memprioritaskan peningkatan perlindungan dan hak anak. Dibandingkan UU Perlindungan Anak, menurut Maman, regulasi soal pengasuhan anak masih sangat lemah sehingga jadi celah potensi kekerasan atau perdagangan anak. "Parlemen harus membuka fakta gunung es kasus kekerasan anak," kata dia.

Sejumlah regulasi yang harus diperbaiki menurut dia, adalah soal adopsi dan hak anak dalam perceraian. Ia menyatakan, perlu adanya aturan yang lebih ketat dan tegas dalam proses adopsi dan pengasuhan.

Beberapa panti asuhan atau yatim piatu cenderung menampung sejumlah dana dari donatur dan pemerintah. Akan tetapi proses pengasuhan di dalamnya tak terpantau dan terkendali. Tak ada kepastian lembaga tersebut memberikan hak dan pengasuhan yang baik.

Demikian juga dengan proses adopsi, aturan yang ada hanya menjamin pada proses awal saja. Akan tetapi, tak ada jaminan dan pengawasan soal kepastian hak dan pengasuhan terhadap anak dari keluarga angkat. "Harusnya ada regulasi pengawasan tiap periode tertentu," kata Maman.

Hal serupa disampaikan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri soal Instruksi Presiden tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Anak pada Juli 2014. Menurut dia, meski presiden telah berganti, regulasi tersebut masih berlaku dan tetap harus dijalankan.

Salah satu aturan dalam Inpres tersebut adalah kewajiban Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (sekarang jadi Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan) memberikan laporan berkala tiap tiga bulan tentang perlindungan anak. Menurut Reza, Kemenko PMK belum sama sekali memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo. "Parlemen harus menjalankan fungsi pengawasannya. Tagih perkembangan pemerintah meningkatkan perlindungan anak ke Menko PMK," kata Reza.

FRANSISCO ROSARIANS









Advertising
Advertising

Berita terkait

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

26 hari lalu

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

27 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

45 hari lalu

Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

50 hari lalu

Isi Naskah Akademik Hak Angket PKB Mau Bongkar Politisasi Bansos hingga Netralitas Polri

Isi dari naskah akademik hak angket PKB menunjukkan berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR dari PKB yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal

10 Oktober 2023

Kekayaan Edward Tannur, Anggota DPR dari PKB yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Meninggal

Kekayaan anggota DPR dari PKB Edward Tannur, orangtua Gregorius Ronald Tannur yang aniaya pacar hingga meninggal.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Dilirik PDIP, Prabowo Subianto: Jangan ke Mana-mana

30 Juli 2023

Muhaimin Iskandar Dilirik PDIP, Prabowo Subianto: Jangan ke Mana-mana

Prabowo Subianto minta Muhaimin Iskandar jangan kemana-mana. Sebelumnya, Muhaimin dilirik PDIP sebagai salah satu cawapres Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya