Minta Dana Aspirasi, DPR Salah Artikan UU MD3

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 12 Juni 2015 17:25 WIB

Ilustrasi: TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dianggap salah mengartikan Pasal 80 huruf (j) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014. Pasal itu, menurut Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun, tidak mengatur anggota dewan bisa mendapatkan alokasi APBN sekian persen untuk membangun daerah pemilihan.

"Jangan biarkan anggota dewan menjadi broker APBN atau broker proyek," kata Refly saat dihubungi, Jumat, 12 Juni 2015.

Dalam konteks ketatanegaraan, kata Refly, dana aspirasi Rp 20 miliar per tahun ini menyalahi tugas pokok dan fungsi anggota dewan. Yaitu fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. "Pelaksanaan proyek-proyek di Dapil itu biarkan saja di eksekutif," kata dia.

Pasal 80 huruf (j) menyebutkan anggota dewan berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan di daerah pemilihan. Usulan ini lalu diajukan ke pemerintah agar bisa dimasukkan dalam program Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional.

Bila disetujui, pemerintah akan mengalokasikan dana proyek usulan anggota dewan dalam APBN dan diserahkan ke APBD sebagai Dana Alokasi Khusus.

Namun, Refly khawatir usulan proyek di Dapil merupakan titipan. "Nah, daripada nanti malah berpotensi korupsi, baiknya tidak usah saja. Biarkan dewan kembali ke tugas utamanya. Memperjuangkan program pembangunan di Dapil bisa dilakukan bila tugas itu dikerjakan dengan baik dan benar," kata dia.

INDRI MAULIDAR










Advertising
Advertising




Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya