Sejumlah pendukung yang tergabung dalam Komunitas Dahlanis melakukan aksi, Save Dahlan Iskan saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di budaran Hotel Indonesia, Jakarta, 7 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk kasus dugaan korupsi 21 gardu induk PLN, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan surat pemanggilan kliennya. Menurut dia, ada yang kurang dari surat itu.
"Di situ tidak disebutkan pasal dan undang-undang apa yg disangkakan kepada Pak Dahlan," ujar Yusril via BlackBerry Messenger, Kamis, 11 Juni 2015.
Yusril mengatakan, keberadaan pasal dalam surat pemanggilan itu penting untuk persiapan menjelang pemeriksaan dan memastikan apakah ada dua alat bukti untuk menetapkan Dahlan sebagai tersangka. Oleh karenanya, kata Yusril, dirinya akan meminta sprindik Dahlan.
"Karena dalam surat itulah dinyatakan perbuatan apa yg dilakukan tersangka dan pasal-pasal apa yg dijadikan dasar hukumnya," ujar Yusril.
Dahlan menjadi tersangka dalam kasus Gardu Induk PLN Jawa Bali dan Nusa Tenggara 2011-2013 yang merugikan negara Rp 33 miliar. Dahlan disebut menyalahgunakan wewenangnya dengan menyiasati syarat pencairan anggaran dari Kemenkeu untuk proyek gardu. Kepada Kemenkeu, Dahlan berbohong lahan gardu sudah bebas seluruhnya.
Dahlan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus yang juga menjerat 12 pejabat PLN dan tiga rekanan itu. Namun, ia tidak ditahan, hanya dicekal berdasarkan surat permintaan cekal pada 5 Juni 2015.
Dahlan urung hadir pada pemeriksaan hari ini. Rencananya, kehadiran Dahlan akan dijadwalkan ulang menjadi pada tanggal 17 Juni 2015 nanti, berbarengan dengan agenda pemeriksaan di Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
15 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
18 hari lalu
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik