Dana Aspirasi Parlemen Rp 11,2 Trilun, Ini Kata LSM

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 11 Juni 2015 06:10 WIB

Sidang paripurna DPR tandingan yang digelar oleh fraksi-fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat di ruang KK 2, kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto, menilai dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016 sangat rentan jadi bancakan di Dewan Perwakilan Rakyat. Meski tak tunai ke setiap anggota parlemen, Fitra menuding tak ada jaminan mekanisme dan pelaksanaan yang tepat.

"Parlemen sekarang sedang menggodok aturan yang bakal menguatkan, itu berarti mereka sebenarnya mencari-cari saja. Dana aspirasi bakal jadi bancakan di DPR dan bagi-bagi di kementerian," kata Yenny, Rabu, 10 Juni 2015.

Yenny menambahkan, parlemen sebenarnya tak memiliki dasar yang kuat soal urgensi pembentukan dana aspirasi. Selain itu, tak ada tolak ukur dan perhitungan yang jelas hingga keluar angka peruntukan sekitar Rp 15 hingga 20 miliar per anggota parlemen.

Fitra menolak alasan parlemen soal dana aspirasi bakal jadi cara pemerataan pembangunan karena peruntukkan dana per daerah pemilihan. Pasalnya, sekitar 300 dari 560 anggota parlemen berasal daerah pemilihan di Pulau Jawa dengan nilai lebih dari Rp 6 triliun, yang berarti masyarakat di pulau lain akan mendapat jatah lebih kecil.

"Contoh, tingkat kemiskinan di Jakarta sekitar 18 persen tapi memiliki tujuh anggota dewan dengan dana Rp 140 miliar. Sedangkan di Maluku dengan tingkat kemiskinan 30 persen hanya memperoleh Rp 80 miliar dari empat anggota dewan," kata Yenny.

Menurut Yenny, dana aspirasi yang dilekatkan dengan sejumlah program transfer fiskal dari pusat ke daerah juga cenderung tumpang tindih. Salah satu contohnya, soal klaim dana tersebut akan disalurkan dari pemerintah kabupaten ke desa. Mekanisme ini jelas bertumpukan dengan dana desa yang tengah digodok dan akan dicairkan Kementerian Keuangan.

"Daripada dana aspirasi yang tak jelas peruntukkannya, lebih baik dewan memperjuangkan soal kedaulatan pangan dan peningkatan anggaran kesehatan," kata Yenny.

Selain rentan bancakan, peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam, juga menilai ada tiga potensi masalah lainnya, yaitu belum ada pengaturan detil skema operasional pelaksanaan dan pertanggungjawabannya, benturan kewenangan pengelolaan APBN antara pemerintah dengan DPR, dan sarat kepentingan politis yang berpotensi mengabaikan prinsip performance budgeting. Dana aspirasi hanya akan melemahkan fungsi pengawasan DPR.

"Terlebih dulu perjelas pengaturan mengenai transparansi dan akuntabilitas. Perjelas juga ruang lingkup atau batasan dari segi jumlah dan anggaran serta tolak ukur kinerjanya," kata Roy.

FRANSISCO ROSARIANS




DPR

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

18 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya