Meski Diadukan Memeras, 2 Jaksa Ini Tetap Tangani Perkara  

Reporter

Rabu, 10 Juni 2015 14:45 WIB

TEMPO

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, belum yakin dua jaksa di lembaga tersebut melakukan pemerasan terhadap saksi kasus korupsi bedah rumah warga miskin. “Kami tetap percaya kepada mereka,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Banyuwangi Agung Budi Susetyo, Rabu, 10 Juni 2015.

Dua jaksa yang dilaporkan memeras yakni Elseus Salakory dan Ari Dewanto. Menurut Agung, Kejaksaan Banyuwangi selalu melakukan pengawasan ketat terhadap para penyidiknya. Meski begitu, pihaknya menyerahkan penyelidikan perkara itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Kejati yang berwenang memeriksa,” kata Agung.

Menurut Agung, kendati Elseus dan Ari sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Banyuwangi tidak menonaktifkan mereka dari tim penyidik kasus korupsi bedah rumah. Alasannya, dua penyidik itu tak akan mempengaruhi penanganan perkara.

Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyelesaikan penyelidikannya, yang berlangsung pada Senin-Selasa, 8-9 Juni 2015. Pada Senin, 8 Juni 2015, Kejaksaan Jawa Timur memeriksa tiga pelapor, termasuk Misri, korban pemerasan. Elseus dan Ari serta satu jaksa lain juga telah diperiksa.

Dugaan pemerasan tersebut terungkap saat pada akhir 2013 Kejaksaan Banyuwangi menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek bedah rumah milik 126 warga miskin di Desa Banjarsari dengan anggaran Rp 975 juta. Dana tersebut seharusnya disalurkan ke Usaha Dagang Pondok Tresno milik Misri sebagai penyedia material bangunan dalam proyek tersebut.

Namun, kenyataannya, Misri hanya menerima dana Rp 375 juta. Jatah material bangunan yang seharusnya Rp 7,5 juta pun menyusut hingga tinggal Rp 2 juta. Elseus secara bertahap meminta uang Rp 25 juta dan Rp 15 juta kepada Misri, sedangkan Ari Rp 20 juta. Elseus meminta uang tersebut dengan ancaman akan menjadikan Misri sebagai tersangka. Uang tersebut kemudian diserahkan Misri di rumah dinas Elseus.

Sedangkan Ari berdalih uang tersebut dipinjam. Misri akhirnya berani melapor karena kedua jaksa itu terus meminta uang hingga Rp 100 juta. Kejaksaan kemudian menetapkan dua tersangka kasus bedah rumah ini, yakni koordinator tim pendamping warga penerima bantuan, Sulihyono, dan bekas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Anggrid Mardjoko.

Menurut Misri, dia hanya berharap penyidikan perkara korupsi tersebut tuntas. Sebab hingga saat ini kedua tersangka belum diseret ke pengadilan. “Saya tak berharap uangnya kembali. Yang penting kasus ini selesai,” kata Misri, Rabu, 10 Juni 2015.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya