Skandal TPPI: Setelah Diperiksa, Sri Mulyani Sebut Nama JK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 9 Juni 2015 07:29 WIB

Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menuju ruang sidang ketika akan bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sekitar 12 jam diperiksa kepolisian, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan posisinya dalam kasus penjualan kondensat jatah negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Ia membantah jika disebut menunjuk langsung PT TPPI untuk menjual kondensat bagian negara.

"Saya ingin meluruskan pernyataan Saudara Amien Sunaryadi, yang mengatakan Menkeu seolah-olah melakukan penunjukan langsung,” katanya di Kementerian Keuangan, Senin, 8 Juni 2015. (Baca: 12 Jam Diperiksa, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal TPPI)

Sri Mulyani mengatakan saat itu hanya menjalankan tugas sebagai bendahara negara, yakni mengatur tata laksana pembayaran kondensat milik negara yang dikelola Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan dijual PT TPPI.

Sri Mulyani diperiksa di Kementerian Keuangan sebagai saksi oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI dari pukul 09.00 hingga 20.15 WIB. Peran Sri Mulyani tercantum dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah pusat 2012. Menurut hasil audit tersebut, Sri Mulyani memberikan persetujuan pembayaran tak langsung kepada PT TPPI dalam penjualan kondensat bagian negara. (Baca: Selain Sri Mulyani, Bareskrim Periksa 4 Saksi Korupsi TPPI)

Ia menjelaskan bahwa surat persetujuan itu diterbitkan berdasarkan kajian menyeluruh yang dilakukan Direktur Jenderal Anggaran dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan saat itu. Surat tersebut terbit juga atas pertimbangan surat nomor 941 tertanggal 21 Oktober 2015 dari Pertamina ihwal persetujuan pembelian Mogas 88 sebanyak 50 ribu barel per hari.

Sri Mulyani juga mengatakan, pada 21 Mei 2008, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah memimpin rapat yang membahas penyelamatan PT TPPI. Pada saat itu rapat mendiskusikan kilang petrokimia Tuban. (Baca: Sri Mulyani: Rapat Upaya Penyelamatan TPPI Dipimpin JK)

Dalam rapat itu dibahas upaya menyelamatkan PT TPPI dengan meminta Pertamina memberikan kondensat kepada perusahaan tersebut. “Saat rapat itu saya tak hadir,” katanya di Kementerian Keuangan, Senin, 8 Juni 2015.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

5 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

10 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

14 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

14 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

3 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya