Kasus Sawah Fiktif, Bareskrim Belum Berencana Periksa Dahlan  

Reporter

Editor

Yuliawati

Senin, 8 Juni 2015 16:27 WIB

Sejumlah simpatisan Dahlan Iskan berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni 2015. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral kepada Dahlan Iskan setelah ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI belum berencana memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan terkait dengan kasus korupsi sawah fiktif. "Belum ada rencana," kata Kepala Dirtipideksus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak di Bareskrim, Senin, 8 Juni 2015.

Bareskrim telah memeriksa staf ahli Dahlan, Achiran Pandu Djajanto, pada Senin, 1 Juni lalu. Mantan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Kementerian BUMN itu diperiksa seputar rencana dan pelaksanaan proyek pencetakan sawah fiktif tersebut.

Proyek itu bermula dari rencana pembuatan pencetakan sawah yang digadang Kementerian BUMN. Kemudian Kementerian BUMN sebagai inisiatornya mempercayakan proyek tersebut kepada PT Sang Hyang Seri sebagai penanggung jawab. Dahlan kala itu menerbitkan surat pelaksanaan program untuk mengumpulkan dana dari sejumlah perusahaan BUMN senilai Rp 1,4 triliun.

Proyek senilai Rp 317 miliar itu berjalan sejak akhir 2012. Sejumlah perusahaan yang terlibat antara lain PT Batantekno dan PT Pupuk Indonesia yang membantu di bidang teknologi serta PT Hutama Karya dan PT Brantas Abipraya sebagai pihak pembebasan serta penyiapan lahan. Sedangkan konsultan perencanaan dan pengawasan menjadi bagian PT Indra Karya dan PT Yodya Karya.

Bank Nasional Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Perusahaan Gas Negara, Pertamina, serta Indonesia Port Corporation (IPC) berperan sebagai pendanaannya. Sebanyak 21 orang telah diperiksa sebagai saksi. Terdiri atas camat, kepala desa, ketua RT, dan petani di Kecamatan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dalam kasus yang berbeda, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tahun anggaran 2011-2013. Dia menandatangani anggaran dengan tujuan proyek bisa berjalan dan mengaku tak tahan dengan keluhan masyarakat atas kondisi listrik ketika itu.

DEWI SUCI R. | FRANSISCO ROSARIANS


Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

9 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

10 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

26 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

26 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

27 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

28 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

35 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

44 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

56 hari lalu

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

6 Maret 2024

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024

Baca Selengkapnya