Begini Perjalanan Metamorfosa Lia Eden  

Reporter

Editor

Kurniawan

Sabtu, 6 Juni 2015 07:05 WIB

Pemimpin aliran Eden, Lia Aminuddin mendatangi Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta: Lama tidak terdengar, Lia Aminudin atau Lia Eden, yang pernah mengaku memperoleh wahyu dari malaikat Jibril pada 1997, mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Isi surat itu mengkritik sikap polisi yang membela Budi Gunawan.

Lia, yang pernah menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi, mengatakan Tuhan tengah membongkar kejahatan di kepolisian. Kejahatan itu akan terbalas di hari penghakiman.

"Sungguh, di hari penghakiman ini tak ada dosa yang akan dibiarkan Tuhan tak terbalas. Perilaku tak terpuji Kepolisian merupakan jalan lebar untuk melakukan pembalikan kepada Kepolisan," kata Lia Eden, pemimpin Komunitas Eden, dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 25 Mei 2015.

Baca juga:
Surat Lia Eden ke Obama: Kiamat Terjadi Tahun 2057
Lia Eden Kirim Surat ke NASA, Minta Izin UFO Mendarat

Lia Eden memang beberapa kali bikin gempar. Pada Agustus 1999 silam, Lia bersama 75 orang jemaah Salamullah melakukan ritual memerangi Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul. Ritual di bibir pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, itu disebut Lia untuk membinasakan Nyi Roro Kidul, yang mereka anggap lambang kemusyrikan.

Selama 45 menit Lia memimpin jemaah Salamullah melakukan salat berjamaah. Pada bagian akhir ritualnya Lia menjerit: "Allahu Akbar. Lepaskanlah hamba dari kutukan Roro Kidul." Sambil berteriak, Lia menghunus sebilah keris sepanjang 20 sentimeter di depan dadanya. Soal luka hunusan pisau itu banyak media tidak tahu kelanjutannya.

Ada pula satu keahlian Lia yang lain, yaitu menyembuhkan orang. "Saya mendapat karunia besar dari Allah," begitu katanya. Padahal ia mengaku tak pernah belajar khusus soal itu.

Awal mula anugerah itu menurut Lia ketika ia shalat tahajjud, memohon petunjuk Yang Kuasa, lalu tiba-tiba ia merasa tubuhnya menggigil dan berkeringat. Kemudian tangannya seperti dituntun untuk mengobati orang sakit.

Baca juga:
Lia Eden Minta Izin Jokowi untuk Mendaratkan UFO di Monas
Lia Eden Sebut Jokowi Reinkarnasi Krishna

Berbagai penyakit ia tangani, mulai dari penyakit gatal-gatal hingga kanker. "Mau tahu pegangan saya selama pengobatan? Surat Al-Fatihah," ujar Lia.

Pemimpin Majelis Taklim Salamullah Jakarta itu pernah juga melakukan tindakan yang mengundang simpati. Pada Natal 1999 ia mengirim sapaan selamat Natal lewat pos, yang dikirim ke 300 gereja di Indonesia. "Ini untuk mengurangi ketegangan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," kata Lia.

Sebagai pemimpin sepritial jemaahnya, Lia pernah mengubah gaya berbusananya. Sebelumnya, dia berjilbab ketat, tapi sejak Januari 2005 ia tanggalkan semuanya. Sebagai gantinya, Lia mencukur plontos rambutnya dan pakaian yang melekat di tubuh wanita yang di Salamullah dipanggil Paduka Ratu itu kini hanya bentangan kain putih sepanjang 7 meter tanpa jahitan.

Pakaian dan kepala plontos juga diikuti para pengikutnya. Tidak lupa simbol bagian atas kepala mereka melingkar bulatan, simbol mahkota surga dan tanda lulus ujian Tuhan.

Menurut Muhammad Abdurrahman, wakil Lia di Salamullah, sebagai muslimah dulu Lia memang bertudung. "Kini, Tuhan melarang Bunda menganut syariat agama tertentu," kata Abdurrahman, yang dipanggil Imam Mahdi di kelompok ini. "Dengan pakaian ini, kadang kami dikira baru pulang haji, kadang disangka biksu."

Lia sendiri tak mau berkomentar. Menurut kaum Salamullah, Tuhan memintanya begitu.

Memasuki periode tahun 2000 Lia mulai tidak bisa bebas. Apalagi ketika perempuan yang mengaku pernah bertemu Bunda Maria itu dua kali dijebloskan penjara. Pertama, pada 29 Juni 2006 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Lia pemimpin Tahta Suci Kerajaan Eden itu. Lia terbukti bersalah karena telah menodai agama, melakukan perbuatan tak menyenangkan, dan menyebarkan kebencian.

Vonis itu ditanggapi Lia dengan nyeleneh. "Kalau saya dibebaskan, saya akan memohon kepada Tuhan supaya lumpur di Sidoarjo dan Gunung Merapi bisa reda. Jika saya tidak bisa membuktikan, biarlah saya dihukum mati."

Kali kedua, giliran pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Juni 2009 menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan kepada Lia. Dia dinilai terbukti melakukan penistaan dan penodaan agama. Vonis itu setelah polisi menyita ratusan brosur yang dinilai berisi penistaan agama.

EVAN | PDAT | SUMBER DIOLAH TEMPO

Berita terkait

Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

15 Oktober 2023

Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

Kedatangan Yahudi ke Indonesia pun memiliki sejarah panjang. Berikut perkembangan komunitas Yahudi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

19 Juli 2023

Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

Pemberian KTP ini dapat meningkatkan rasa percaya diri para Penghayat Kepercayaan.

Baca Selengkapnya

Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

16 November 2022

Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

Sementara bukan karena kelaparan penyebab satu keluarga tewas. Apakah karena menganut aliran tertentu atau ada hal lain, masih didalami.

Baca Selengkapnya

Berbagai Pandangan tentang Apokaliptik

15 November 2022

Berbagai Pandangan tentang Apokaliptik

Pencarian kata apokaliptik mendadak banyak ditelusuri artinya, karena dikaitkan dengan kemungkinan kasus kematian misterius keluarga di Kalideres

Baca Selengkapnya

Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

17 September 2022

Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

Salah satu yang diatur dalam Perpres yang diteken Jokowi ini adalah jaminan atas hak kelompok penghayat kepercayaan dalam urusan pemajuan kebudayaan.

Baca Selengkapnya

MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

25 Oktober 2021

MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

Ketua MUI Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, jamaah Ahmadiyah sudah sering diajak berdialog. Namun buntu, karena keyakinan mereka.

Baca Selengkapnya

Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

20 September 2021

Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

"Edaran tersebut problematik, sebab salah dalam memposisikan MUI dalam peristiwa kekerasan atas Ahmadiyah Sintang," kata Halili

Baca Selengkapnya

Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

29 November 2019

Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

Penghayat kepercayaan di Yogyakarta mengatakan hormat kepada bendera merah putih tak melanggar keyakinan.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

22 Februari 2019

Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

Kolom aliran kepercayaan atau penghayat kini sudah bisa tertera di KTP warga Kota Bandung. Bonnie Nugraha dan keluarga sudah mendapatkannya.

Baca Selengkapnya

Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

22 Februari 2019

Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

Para penganut aliran kepercayaan di Bandung saat ini sudah bisa membuat KTP yang menegaskan identitas keyakinannya. Begini caranya.

Baca Selengkapnya