Tragis, Hidup Monica Berakhir dalam Bekapan Boneka Panda

Reporter

Rabu, 3 Juni 2015 15:57 WIB

Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang karyawan swasta, Arifin, 23 tahun, tega membunuh pacarnya di tempat kosnya, Jalan Agus Salim, RT 2 RW 4, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin, 1 Juni 2015.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan korban diketahui bernama Monica, 19 tahun, mahasiswi perguruan tinggi swasta di bilangan Jakarta. "Motifnya sakit hati," kata Daniel kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2015. (Baca: Tinggal Sekamar, Lelaki Ini Bunuh Pacarnya Pakai Boneka)

Menurut pengakuan tersangka, kata Daniel, korban sering menyuruh dan marah-marah, bahkan suka berfoya-foya dengan menghabiskan uang tersangka tanpa kepentingan jelas. Puncak kekesalannya, pelaku menghabisi nyawa perempuan yang dipacarinya sejak 2014.

"Korban dibekap pakai boneka panda besar selama 20 menit. Korban tak bisa bernafas hingga akhirnya meninggal dunia," kata Daniel. (Baca juga: Lapor Polisi Soal Pembunuhan, Kedok Arifin Justru Terbongkar)

Daniel mengatakan usai membunuh sekitar pukul 06.00, tersangka meninggalkan jasad perempuan asal Demak, Jawa Tengah, tersebut. Tersangka lalu berangkat kerja sekitar pukul 07.00. "Tersangka pulang pukul 20.00 dan mendapati jasad korban masih seperti semula, yakni tengkurap."

Pelaku lalu membalikkan jasad korban menjadi telentang, kemudian keluar lagi. Untuk menghilangkan jejak, tersangka beralibi seolah-olah dia yang menemukan jasad pacarnya yang tewas dibunuh. "Dia pura-pura mengetuk pintu, mendobrak, bahkan meminta seorang warga menyaksikan," kata dia.

Tak cukup di situ, tersangka juga yang melaporkan temuan mayat pacarnya ke petugas kepolisian. Namun setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai alibi tersangka. Karena kesaksian tersangka dan warga berbeda, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. "Korban sering datang dan menginap," kata dia.

Arifin enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Tersangka bungkam, bahkan terlihat bersedih dan menyesali perbuatannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Adapun barang bukti yang disita antara lain boneka panda besar warna merah muda, telepon selular, baju tidur, kasus berikut seprai.

ADI WARSONO



Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

3 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

3 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

15 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

16 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

17 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

21 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

21 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya