Jual-Beli Miras Makin Canggih, Sulit Diendus: Ini Caranya

Reporter

Rabu, 3 Juni 2015 06:20 WIB

Kepolisian Resor Banyumas memusnahkan 6.600 botol minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat selama setahun di GOR Satria Purwokerto, Selasa 23 Desember 2014. Miras terus diburu oleh para polisi akibat beberapa waktu lalu, terjadi kasus kematian akibat miras di beberapa daerah. Aris Andrianto/Tempo.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Udiyono mengatakan pihaknya mewaspadai penjualan minuman keras keliling menjelang bulan puasa. Modusnya, penjual menggunakan sepeda motor atau mobil, lalu didrop di satu titik jalan. “Transaksi dengan konsumen lewat handphone,” ujarnya kepada Tempo, 2 Juni 2015.

Selama ini, kata dia, penjualan minuman keras keliling baru ditemukan di wilayah Sleman. Namun transaksi keliling bisa dilakukan di wilayah perbatasan kota yang pengawasannya tak terlalu ketat. Wilayah yang mendapat perhatian adalah kawasan yang berbatasan dengan Kecamatan Kasihan, Bantul, dan Depok, Sleman.

Menurut Udiyono, minuman keras yang dijual menggunakan sepeda motor diletakkan di bawah jok. “Sedangkan menggunakan mobil disimpan di dalam boks," katanya.

Dalam operasi terakhir pada akhir Mei lalu, Dinas Ketertiban masih menemukan penjualan minuman beralkohol golongan A di warung-warung kecil yang tak memiliki izin. Dalam operasi itu, disita sekitar sepuluh kerat minuman beralkohol golongan A. "Untuk persiapan Ramadan, operasi miras lebih gencar pada awal Juni, termasuk kafe-kafe dan tempat hiburan,” tutur Udiyono.

Dua pekan menjelang puasa, kawasan Lembah, Universitas Gadjah Mada (UGM), menjadi lokasi favorit para penjaja makanan dan minuman selama Ramadan. Area sepanjang 600 meter yang membentang dari masjid UGM hingga kandang menjangan ini menjadi lokasi ngabuburit masyarakat Yogyakarta.

Lina Situmorang, seorang pengelola food court, mengatakan pedagang bisa mendaftarkan diri untuk menjajakan dagangan di kawasan ini. “Kami menyediakan 200 lapak, tapi tahun kemarin membeludak sampai 250 lapak,” ucapnya.

Untuk berjualan di kawasan ini tidak dikenai biaya sewa, hanya uang keamanan dan kebersihan sebesar Rp 100 ribu untuk gerobak kecil dan Rp 210 ribu untuk gerobak besar. Lina mengatakan pedagang yang diperbolehkan berjualan di area tersebut hanya pedagang makanan dan minuman.

Firman, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), merupakan salah satu pedagang tiban yang berjualan di Lembah, UGM, selama bulan puasa. Dia mengaku sudah empat kali berdagang bersama rekannya menjajakan es buah kemasan gelas plastik. Tahun lalu omzetnya sebesar Rp 200 ribu selama empat jam.

PRIBADI WICAKSONO | VENANTIA MELINDA


Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya