Hakim Tolak Keberatan Pengacara Abdullah Puteh

Reporter

Editor

Selasa, 27 September 2005 13:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (27/9), menolak keberatan Teuku Syaifuddin Popon, pengacara Gubernur Aceh (nonaktif) Abdullah Puteh, dalam perkara penyuapan terhadap panitera Pengadilan Tinggi Jakarta. Majelis dalam putusan selanya menyatakan pemeriksaan perkara Popon dilanjutkan.Menurut Majelis Hakim, keberatan kuasa hukum tidak cukup beralasan. Selain itu, alasan-alasan keberatan yang diajukan telah memasuki materi pokok perkara yang kebenarannya memerlukan pembuktian."Berdasarkan hal tersebut, Majelis Hakim menolak keberatan tim kuasa hukum dan menyatakan surat dakwaan penuntut umum telah memenuhi dasar hukum, menyatakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa supaya diteruskan," ujar Gusrijal, Ketua Majelis Hakim.Berdasarkan surat dakwaan sebelum, penuntut umum menyatakan bahwa Popon telah memberikan uang sebesar Rp 249,9 juta kepada Ramadhan Rizal dan Mochammad Soleh, keduanya ketua dan wakil panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Tujuannya, menurut Jaksa Penuntut umum, untuk meloloskan banding Abdullah Puteh yang divonis 10 tahun dalam perkara dugaan pembengkakan dana pembelian helikopter milik pemerintah daerah Aceh. Riska Handayani

Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

10 September 2019

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Ikut Pilkada Aceh, Abdullah Puteh Mengaku Didukung Rakyat  

26 Oktober 2016

Ikut Pilkada Aceh, Abdullah Puteh Mengaku Didukung Rakyat  

Abdullah Puteh adalah mantan gubernur Aceh yang juga bekas narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Pernah Dipenjara, Abdulah Puteh Maju Jadi Calon Gubernur

23 September 2016

Pernah Dipenjara, Abdulah Puteh Maju Jadi Calon Gubernur

Abdullah Puteh - Sayed Mustafa maju lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya