Calon Kepala Daerah Harus Punya Rencana Penerimaan Pajak

Reporter

Jumat, 29 Mei 2015 16:21 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Malik, ikut serta dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. Simulasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon kepala daerah diwajibkan memiliki tax clearance dan visi misi rencana penerimaan pajak. Persyaratan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik pada Jumat, 29 Mei 2015 di Kementerian Keuangan, Jakarta.


Tax clearance atau surat keterangan fiskal adalah surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak tentang data pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak untuk masa dan tahun pajak tertentu. Untuk syarat tax clearance, KPU akan memasok data kekayaan bakal calon kepala daerah ke Direktorat Jenderal Pajak.


Dengan data tersebut, Ditjen Pajak bisa mencocokkan profil kekayaan bakal calon kepala daerah dengan kepatuhan pembayaran pajaknya. “Ini penting karena kepala daerah harus jadi teladan pemenuhan pajak bagi masyarakat,” kata Husni, usai penandatangan MoU.


Para bakal calon kepala daerah ini juga diwajibkan memiliki rencana penerimaan pajak dalam visi dan misi saat kampanye. Musababnya, saat mereka terpilih visi misinya akan menjadi dokumen pembangunan daerah yang harus terlaksana.


Husni mengatakan syarat ini juga dapat digunakan untuk membantu pemerintah menambah penerimaan negara. “Pajak kan jadi prioritas karena penerimaan kan mayoritas berasal dari sana,” kata dia.


Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kedua syarat tersebut merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan kesadaran pajak. Baik untuk masyarakat luas maupun pribadi para bakal calon kepala daerah.


Tax clearance, kata dia, akan menambah kesadaran membayar pajak pribadi calon kepala daearah. Ditambah saat kampanye jika punya visi misi soal rencana penerimaan pajak maka akan meningkatkan kesadaran pajak di daerahnya. “Kalau belum punya dua itu enggak akan bisa mencalonkan diri,” kata Bambang.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya