Kasus Hadi Poernomo, Hakim Dicurigai Selundupkan Hukum

Reporter

Kamis, 28 Mei 2015 06:25 WIB

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo saat menjalani persidangan pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi, menyelundupkan hukum saat memutus gugatan pra peradilan Hadi Poernomo, kemarin. Musababnya, putusan Haswandi dianggap ICW sudah jauh melampaui wewenang hakim pra peradilan.

Peneliti ICW, Lalola Easter mengambil contoh salah satu pertimbangan hakim Haswandi dalam sidang pra peradilan Hadi Poernomo yang dianggap tak sesuai. Dalam salah satu pertimbangan Haswandi, penyidikan perkara dugaan korupsi Hadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sah karena penyidiknya masih terikat dengan institusi penegak hukum lain.

"Padahal KPK punya aturan sendiri soal pengangkatan dan pemberhentian penyelidik serta penyidiknya, sesuai Pasal 43 ayat 1 dan Pasal 45 UU KPK," kata Lalola di kantor ICW di Kalibata, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015.

Lalola menambahkan, putusan hakim Haswandi sangat bertentangan dengan putusan pengadilan tindak pidana korupsi selama ini yang menghukum para koruptor. Para hakim di pengadilan tipikor tidak pernah membantah kewenangan penyelidik dan penyidik KPK dalam bekerja mengusut kasus korupsi.

"Kejanggalan lain, hakim Haswandi juga memutus penghentian perkara korupsi yang melibatkan Hadi Poernomo," kata dia.

Lalola pun meminta Mahkamah Agung segera bertindak menyikapi masalah ini. ICW mendesak Mahkamah Agung segera memerika hakim Haswandi dan putusannya demi memastikan keabsahan sidang pra peradilan Hadi Poernomo. Selain itu ICW meminta MA membuat kebijakan terkait hukum acara pra peradilan sehingga ada batasan sejauh mana pemeriksaan di praperadilan.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Hadi atas penetapannya sebagai tersangka kasus rekomendasi keberatan pajak terhadap Bank BCA. Salah satu pertimbangan Haswandi adalah penyelidik dan penyidik KPK yang menangani perkara Hadi bukan berasal dari kepolisian. Karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, penyitaan, serta upaya hukum lainnya oleh KPK terhadap Hadi tidak sah.

Pertimbangan lainnya, Haswandi menyatakan perkara Hadi merupakan pidana administrasi. Dengan begitu, perbuatan Hadi tidak termasuk tindak pidana korupsi.

Hadi Poernomo menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan rekomendasi permohonan keberatan pajak BCA tahun 1999. Kasus ini bermula ketika BCA mengajukan permohonan keberatan pajak sekitar 2003. Atas keberatan pajak ini, Direktorat Pajak Penghasilan (PPh) melakukan telaah yang hasilnya mengusulkan Direktur Jenderal Pajak untuk menolak permohonan keberatan pajak BCA tersebut. Namun, Hadi Poernomo selaku Direktur Jenderal Pajak justru memutuskan sebaliknya.

INDRA WIJAYA


Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

21 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

22 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

26 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

26 hari lalu

Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.

Baca Selengkapnya

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

27 hari lalu

Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

28 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

28 hari lalu

ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

32 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya