Ternyata KY Pernah Periksa Haswandi Soal Sarpin  

Reporter

Rabu, 27 Mei 2015 06:50 WIB

Hakim Haswandi saat membacakan putusan sidang praperadilan Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial sempat memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi dalam dugaan pelanggaran etik putusan praperadilan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh hakim Sarpin Rizaldi. Haswandi diperiksa soal kejanggalan pergantian hakim dari Imam Gultom jadi Sarpin dalam sidang yang membatalkan status tersangka Budi Gunawan.

"Tidak ada pelanggaran etik karena memang kewenangan dia untuk menentukan siapa hakim yang ditugaskan. Meski tak bisa dipastikan apakah ada alasan lain dari pergantian itu," kata Ketua KY Bidang Hubungan Antarlembaga Imam Anshori Saleh saat dihubungi, Selasa, 26 Mei 2015.

Pergantian dari Imam Gultom ke Sarpin terjadi saat kuasa hukum Budi Gunawan mengajukan gugatan perbaikan ke PN Jakarta Selatan. Haswandi mengganti Imam Gultom meski KY sudah mengingatkan banyaknya laporan etik soal Sarpin dari masyarakat. Haswandi mengklaim Sarpin sebagai hakim dengan pendirian kuat dan tak akan terpengaruh.

Sarpin ternyata mengabulkan gugatan Budi Gunawan dengan pertimbangan polisi bukan pejabat negara. Dugaan korupsi yang dilakukan polisi tak boleh diusut KPK tetapi kejaksaan atau Polri.

Sarpin menerabas Pasal 77 KUHAP yang tak mencantumkan penetapan status tersangka sebagai obyek materi. Meski, akhirnya Mahkamah Konstitusi memutuskan, penetapan tersangka sebagai bagian dari obyek materi praperadilan.

Setelah Sarpin membuat polemik hukum, Haswandi melanjutkan dengan memenangkan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo yang ditetapkan dalam dugaan kasus korupsi rekomendasi keberatan pajak Bank BCA. Ia menetapkan penyidik independen KPK tak punya kewenangan mengusut kasus Hadi. "Keputusannya menimbulkan keresahan," kata Imam.

Meski demikian, toh Haswandi bersih dari laporan masyarakat dan sanksi etik atau administrasi dari Mahkamah Agung. Tak ada catatan sama sekali soal Haswandi ke lembaga penegak kode etik dan perilaku hakim tersebut.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya