TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo. Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan pendistribusian dalam memimpin sidang merupakan kewenangan ketua pengadilan.
"Prosesnya jadi hak kewenangan penuh ketua pengadilan," ujar Made saat dihubungi, Selasa, 26 Mei 2015. Haswandi merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pria kelahiran Payakumbuh, Sumatera Selatan, 53 tahun lalu itu sudah menjabat sebagai ketua pengadilan kelas I tersebut sejak 2013.
Made mengaku tidak bisa mengetahui alasan Ketua Pengadilan soal pendistribusian penanganan perkara ke hakim-hakim. "Kami tidak bisa menyentuh ketua pengadilan untuk apa. Itu kewenangan sepenuhnya," ujarnya.
Menurut Made, Haswandi selama memimpin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cukup bagus. Dia menilai Haswandi cukup komunikatif dan terbuka dengan majelis hakim lainnya. "Tidak ada masalah dengan anggota majelis hakim," ujarnya.
Selain menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kata dia, Haswandi juga menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Haswandi sering menangani kasus korupsi kelas kakap. Di antaranya kasus dugaan pemotongan dana pengamanan pilkada Jawa Barat dengan tersangka Komisaris Jenderal Susno Duadji. Haswandi juga menangani kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang menjerat politikus Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi Alifian Mallarangeng.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
5 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
7 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
7 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
8 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
11 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
14 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
16 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
22 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya