Saritem Ditutup, Warga Berunjuk Rasa Tuntut Keadilan  

Reporter

Selasa, 26 Mei 2015 10:00 WIB

Rumah bordil tiga lantai merangkap rumah tinggal terlihat disegel dengan garis polisi di kawasan lokalisasi Saritem Bandung, Jawa Barat, 25 Mei 2015. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Rudi, bukan nama sebenarnya, Ketua RT 03, RW 09, Saritem, Bandung, bolak-balik masuk kantor Polisi Sektor Andir, Bandung. Ia tampak sibuk selama warganya berunjuk rasa. Sebab, warga ingin menyampaikan tuntutan secara langsung pada aparat di dalam kantor Polsek.

"Pada dasarnya, warga minta polisi adil. Lokalisasi Saritem ditutup, tapi tempat prostitusi lain tidak ditutup," ujar pria berusia 38 tahun ini, saat ditemui Tempo setelah unjuk rasa berakhir, Senin, 25 Mei 2015. Sejak pukul 19.30, ratusan warga Saritem berunjuk rasa di halaman kantor Polisi Sektor Andir, Bandung.

Rudi menyebut ada sejumlah perusahaan pijat dan spa di sekitar kawasan Saritem. Dia memastikan tempat-tempat itu juga melayani jasa prostitusi seperti Saritem. Mereka menilai aparat tebang pilih dalam menyisir lokasi prostitusi.

Menurut pantauan Tempo, di tengah unjuk rasa, pemilik salah satu perusahaan pijat dan spa memenuhi panggilan polisi. Saat melintas di hadapan para pengunjuk rasa, ia diteriaki dan dilempari botol minuman mineral. Untungnya aparat berhasil melindungi dan mengajaknya segera memasuki kantor polisi. Di dalam kantor, pemilik spa dan pijat itu diinterogasi mengenai usahanya.

Menurut Rudi, warga tak akan berhenti berunjuk rasa hingga polisi dengan tegas menutup tempat pijat dan spa di Bandung. "Kami akan terus berunjuk rasa. Kami enggak dapat makan, pengusaha lainnya juga harus enggak makan," kata dia.

Selain menuntut keadilan aparat, warga Saritem berunjuk rasa karena rumah mereka disegel polisi sejak tadi pagi. Massa bubar pada pukul 20.00 setelah polisi mengizinkan mereka membuka segel tersebut. Polisi meminta salah satu sesepuh kawasan Saritem yang kerap dipanggil Abah untuk berbicara di dalam kantor polisi.

Sekitar lima menit Abah dan polisi berbicara di dalam kantor Polsek Andir. Setelah itu, Abah keluar dengan membawa kertas yang diteken dia dan polisi. Surat tersebut mengizinkan warga untuk membuka garis polisi. Melihat itu, ratusan warga baru bersedia bubar dan menuju rumahnya masing-masing.

Sebelumnya, pemerintah mendata pekerja seks komersial (PSK) yang diserahkan ke Dinas Sosial hasil dari tangkapan polisi berjumlah 150 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 42 PSK dikirim ke Cirebon dan 20 lainnya ke Sukabumi untuk dilatih keterampilan. Sedangkan sisanya masih ditampung di rumah singgah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan 150 PSK yang terjaring di komplek Saritem seluruhnya sudah diperiksa kesehatan. "Hasil pemeriksaan dari 150 orang, 70 orang sudah pernah kontak diperiksa dan sekitar 90 persen ada infeksi menular seksual," ujar Ahyani.

PERSIANA GALIH

Berita terkait

Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

27 Januari 2023

Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...

Baca Selengkapnya

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia

Baca Selengkapnya

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.

Baca Selengkapnya