Terapkan Kawasan tanpa Rokok, Pendapatan Kulon Progo Naik  

Reporter

Jumat, 22 Mei 2015 08:19 WIB

Ilustrasi Dilarang Merokok. Tempo/Aris Adrianto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pendapat asli daerah (PAD) Kabupaten Kulon Progo naik walau telah menerapkan kawasan tanpa rokok. “Dari sebelumnya PAD kami hanya Rp 98 miliar, sekarang menjadi Rp 158 miliar,” kata Hasto di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis, 21 Mei 2015.

Salah satu cara untuk menaikkan pendapatan asli daerah itu adalah dengan memberlakukan slogan ‘Bela Bela Beli Kulon Progo’. Artinya, bila orang ingin membela Kulon Progo, maka masyarakat harus membeli hasil produksi lokal daerah itu.

Hasto meminta masyarakat kabupatennya untuk memproduksi dan belanja produk lokal sendiri. Misalnya dengan air minum. Hasto mengatakan di Kulon Progo sekarang sudah bisa membuat Perusahaan Daerah Air Minum untuk membuat air minum dalam kemasan untuk daerah setempat.

Saat membuat jalan raya pun, pemerintah menggunakan batu dan pasir dari alam Kulon Progo. Mereka hanya membeli aspalnya dari daerah lain.

Selanjutnya, dalam hal beras, Hasto meminta agar Kulon Progo menggunakan beras produksi petani sendiri. Lalu pemerintah daerah itu bekerja sama dengan Bulog setempat terkait dengan beras untuk warga miskin. “Alih-alih pakai raskin, yang akan dibagikan itu beras daerah Kulon Progo, jadi sirkulasi keuangan berjalan di daerah kami,” kata Hasto.

Hasto juga bekerja sama dengan pemilik Alfamart dan Indomart setempat agar toko itu dibeli oleh koperasi. Dengan begitu, masyarakat bisa menjual seperti telur lokal, makanan lokal di toko setingkat dengan minimarket itu.

Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Ekowati Rahajeng berharap akan lebih banyak pemimpin daerah yang melakukan kegiatan seperti yang dilakukan Hasto. “Tidak bekerja sama dengan industri rokok, terbukti roda keuangan daerah tetap jalan,” kata Ekowati.

Sebelumnya, Hasto mengeluarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan tanpa Rokok (KTR). Dengan aturan itu, Pemerintah Kulon Progo tidak lagi bekerja sama dengan para industri rokok di segala bidang, Hasto pun menyatakan sudah tidak ada lagi spanduk, baliho, atau umbul-umbul rokok yang terpasang di seluruh wilayah Kulon Progo.

MITRA TARIGAN


Berita terkait

Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

21 Januari 2022

Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Berikut tantangan berat menjadikan Malioboro di Kota Yogyakarta sebagai kawasan tanpa rokok.

Baca Selengkapnya

Studi Lentera Anak Menunjukkan Buruknya Pengaruh Iklan Rokok terhadap Anak

24 Agustus 2021

Studi Lentera Anak Menunjukkan Buruknya Pengaruh Iklan Rokok terhadap Anak

Pemerintah seharusnya melarang iklan rokok dalam berbagai wujud, baik yang terang-terangan hingga yang terselubung.

Baca Selengkapnya

Selama Pandemi, Ada Tambahan 15 Daerah Buat Peraturan Kawasan Tanpa Rokok

23 Agustus 2021

Selama Pandemi, Ada Tambahan 15 Daerah Buat Peraturan Kawasan Tanpa Rokok

Pemerintah menargetkan pada 2024, seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah membuat peraturan Kawasan Tanpa Rokok, atau kurang 147 daerah lagi.

Baca Selengkapnya

Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Tangsel Bisa Didenda Rp 50 juta

16 November 2017

Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Tangsel Bisa Didenda Rp 50 juta

Awas, perokok terancam tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta bila melanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Puluhan Minimarket di Jakarta Masih Memasang Iklan Rokok

24 Agustus 2017

Puluhan Minimarket di Jakarta Masih Memasang Iklan Rokok

Peraturan Gubernur Jakarta tahun 2015 melarang iklan rokok dipasang baik di luar maupun di dalam ruangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan 50 Persen Kota Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

17 Mei 2017

Pemerintah Targetkan 50 Persen Kota Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Pada 2019, setengah dari kabupaten/kota di seluruh Indonesia menerapkan kawasan tanpa rokok.

Baca Selengkapnya

Yayasan Lentera: 85 Persen Sekolah Dikepung Iklan Rokok

25 Februari 2017

Yayasan Lentera: 85 Persen Sekolah Dikepung Iklan Rokok

Iklan yang tidak membayar pajak itu ditempelkan di warung, dinding sekolah, hingga jalan menuju ke sekolah.

Baca Selengkapnya

Padang Luncurkan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

11 Februari 2017

Padang Luncurkan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Dengan menyelamatkan generasi muda dari rokok, mampu menyelamatkan mereka dari narkoba.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Ini Berani Turunkan Iklan Rokok  

10 Februari 2017

8 Sekolah Ini Berani Turunkan Iklan Rokok  

Delapan sekolah di Kota Bekasi dan Tangerang Selatan, Jumat, 10 Februari 2017 secara bersamaan membersihkan lingkungan sekolah dari 'serangan' rokok.

Baca Selengkapnya

Kota Yogyakarta Segera Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok

20 Januari 2017

Kota Yogyakarta Segera Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok

Peraturan mengenai kawasan tanpa rokok tersebut sudah dapat ditetapkan pada awal pekan depan atau paling lambat akhir Januari.

Baca Selengkapnya