TEMPO.CO, Bandung - Ratusan pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek polisi semalam, akan segera direhabilitasi oleh Dinas Sosial Kota Bandung. "Kami akan membina mereka di panti-panti rehabilitasi. Tapi sebelumnya akan dipilih dulu, mana PSK yang sering terjaring dan yang baru tertangkap," kata Medi Mahendra, Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandung, pada Kamis 21 Mei 2015. Pembinaan yang dilakukan akan berbeda.
Lokasi panti Rehabilitasi berada di Kota Cirebon dan Sukabumi. Kedua panti tersebut dipilih karena Kota Bandung belum memiliki panti sejenis. "Ada dua lokasi di Cirebon dan Sukabumi. Panti itu milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Medi.
Selama tiga bulan para PSK akan menjalani masa rehabilitasi berupa bimbingan konseling, spiritual, dan keterampilan sesuai minat dan bakat. Sehingga pada tahap assessment ini panitia dituntut jeli melihat minat dan psikologi pekerja seks.
Rencananya para PSK tersebut akan dipindahkan ke panti-panti terpilih malam ini setelah selesai melakukan assessment dan pendataan administrasi lainnya. "Setelah assessment selesai mereka akan langsung dipindahkan malam ini," kata Medi.
Adapun sejumlah warga mengaku bersyukur dengan penggerebekan tersebut. "Alhamdullillah, saya bersyukur, karena kami tidak punya kekuatan menertibkan lokalisasi ini. Intinya kami mendukung," ujar Cecep Rusman, Lurah Kebon Jeruk, Bandung.
Polisi menggerebek pusat lokalisasi terbesar di Kota Bandung pada Rabu malam. Sebanyak 169 pekerja seks diamankan, termasuk enam di antaranya yang masih berusia di bawah 17 tahun.
DWI RENJANI
Berita terkait
Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga
27 Januari 2023
Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaPakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak
25 Mei 2021
Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.
Baca SelengkapnyaAnaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf
22 Mei 2021
Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaAnak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara
21 Mei 2021
Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan
19 Mei 2021
Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi
25 Januari 2020
LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.
Baca SelengkapnyaTemuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka
23 Agustus 2019
Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...
Baca SelengkapnyaSimak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia
28 Februari 2019
Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia
Baca SelengkapnyaPerdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban
21 September 2018
Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat
21 September 2018
Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.
Baca Selengkapnya