TEMPO.CO, Bangkalan - Kepala Rumah Tahanan Negara Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Hari Winarca mengatakan narapidana kasus penipuan jual-beli tanah, Abdul Aziz kabur, bukan dengan cara memanjat tembok penjara. Ia kabur melalui pintu gerbang utama LP pada Rabu, 20 Mei 2015. "Kejadiannya sekitar pukul 14.58 kemarin," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis, 21 Mei 2015.
Diduga, petugas keamanan LP lengah sehingga membuat Aziz leluasa kabur dari pintu gerbang. Menurut Hari, saat mantan Kepala Desa Tobeddung, Kecamatan Klampis, itu kabur, pintu gerbang utama LP yang mestinya dijaga dua petugas, hanya dijaga satu orang. "Petugas rutan, masih kami periksa terkait kaburnya Abdul Aziz."
Hari mengatakan Aziz mengelabui petugas dengan cara berbaur dengan pembesuk yang baru masuk LP. Saat itu, pintu dua LP tidak terkunci dan tanpa penjaga. Sedangkan seorang petugas yang berjaga saat itu tengah melayani calon pembesuk. Aziz pun dengan mudah keluar dari gerbang utama, lalu dibawa kabur oleh seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vixion yang sudah LP di depan rutan.
Dari modusnya, Hari menduga kaburnya Aziz yang divonis 2 tahun penjara karena menipu seorang kiai itu, diduga telah direncanakan dengan matang. "Kami sudah lapor ke polisi minta bantuan, petugas kami juga tengah mengejarnya."
Dalam tiga bulan terakhir, pelarian Aziz merupakan kali kedua napi berhasil kabur dari Rutan Bangkalan. Sebelumnya pada 15 Februari 2015, napi kasus pencurian dengan kekerasan kekerasan, Agus Purwanto, 23 tahun, melarikan diri dengan memanjat tembok penjara menggunakan tali sumur yang disambung dengan kain sarung. Hingga kini Agus belum berhasil ditemukan.
Hari mengatakan jumlah petugas di Rutan Bangkalan saat ini hanya 42 orang. Jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah penghuni LP yang mencapai 220 narapidana. "Karena terbatas, setiap pergantian sif jaga hanya ada 4 petugas."
L. MUSTHOFA BISRI
Berita terkait
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
9 hari lalu
Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.
Baca SelengkapnyaKejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO
42 hari lalu
Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
45 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaEks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok
47 hari lalu
Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron
47 hari lalu
Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPolri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut
54 hari lalu
Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.
Baca SelengkapnyaTawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron
24 Februari 2024
Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaDiduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung
19 Februari 2024
Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang
12 Februari 2024
Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.
Baca Selengkapnya