Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya akan membuat dua panitia kerja (panja) untuk membahas dua rancangan undang-undang. “Dua panja itu adalah panja untuk RUU Penyandang Disabilitas dan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” kata Saleh dalam keterangan pers pada Rabu, 20 Mei 2015.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional itu, Komisi VIII akan menetapkan agenda persidangan terkait dengan pembentukan dua panja tersebut. “Diharapkan, kedua RUU yang menjadi prolegnas (program legislasi nasional) dapat diselesaikan sebelum masa persidangan tahun ini ditutup,” ucap Saleh.
Dalam bidang pengawasan, tutur Saleh, tim di Komisi VIII juga akan membentuk dua panja lain, yaitu Panja Perlindungan Anak dan Panja Pendidikan Agama. Panja Perlindungan Anak difokuskan untuk mengawasi kebijakan dan program pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia.
“Isu ini penting dan mendesak sejalan dengan maraknya kasus kekerasan dan pelantaran anak belakangan ini,” ujar Saleh.
Sementara itu, Panja Pendidikan Agama difokuskan untuk melihat kinerja pemerintah dalam membenahi pendidikan agama di Indonesia. Saleh menilai pendidikan agama penting mengingat banyaknya masukan masyarakat terkait dengan kebijakan pendidikan yang dinilai menganakemaskan pendidikan umum dan menganaktirikan pendidikan agama.
Dalam fungsi anggaran, Saleh akan melakukan pembahasan awal terkait dengan Rancangan Anggaran dan Belanja Negara 2016. “Pembahasan RAPBN akan disinergikan dengan evaluasi realisasi APBN 2015,” tutur Saleh.
Saleh mengatakan pihaknya akan mengundang berbagai pihak dalam masa persidangan IV ini. Khusus untuk RUU, Komisi VIII akan mengundang organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai bisa memberikan masukan. “Pendapat masyarakat harus didengar dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan referensi," kata Saleh.