Batal Sah, PPP Kubu Djan Faridz Ajukan Kasasi  

Reporter

Selasa, 19 Mei 2015 19:59 WIB

Puluhan pendukung Djan Faridz, ketua umum PPP versi munas Jakarta, berunjukrasa menuntut pengesahan kepengurusan PPP oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Jakarta, 16 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta bersiap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk memperoleh pengesahan. Hal ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak pengesahan kepengurusan yang dipimpin Djan Faridz tersebut.

"Kita tentu ajukan kasasi. Karena seharusnya di putusan ini hakim sudah mengesahkan Muktamar Jakarta," kata kuasa hukum kubu Djan Faridz, Humfrey Jemat, Selasa, 19 Mei 2015.

Menurut dia, majelis hakim PN Jakpus seharusnya menyatakan kepengurusan versi Muktamar Jakarta sah karena sesuai dengan Anggaran Dasar PPP dan Undang-Undang Partai Politik. Sesuai Pasal 51 ayat 1 AD/RT PPP, Muktamar digelar maksimal 1 tahun setelah terbentuknya pemerintahan baru.

Muktamar Jakarta diklaim sesuai karena dilaksanakan setelah pelantikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2014 yaitu 30 Oktober-2 November 2014. Sedangkan Muktamar Surabaya dinilai bertentangan karena sudah digelar pada 15-18 Oktober 2014.

"Jadi hakim tak mau langsung berkesimpulan kalau Jakarta yang sah," kata Humfrey.

Selain itu, kubu Djan sangat yakin soal klaim sah dengan mendasarkan pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan surat keputusan pengesahan kepengurusan PPP kubu Romi. Putusan tersebut diklaim turut membatalkan hasil Muktamar Surabaya.

Soal putusan PN Jakpus, Humfrey menyatakan kecewa karena hakim seolah melempar bola ke Mahkamah Agung. Meski demikian, kubu Djan merasa senang karena hakim menolak seluruh gugatan Wakil Kamal yang ingin menggelar muktamar luar biasa dengan membatalkan Muktamar Surabaya dan Jakarta.

"Untuk putusan, kita senang tak jadi munas luar biasa. Jadi, Muktamar Jakarta masih diakui walau belum sah," katanya.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

43 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

46 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

46 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

46 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)

Baca Selengkapnya