Kasus Penelantaran Anak, DPR Akan Panggil Menteri Yohanna?

Reporter

Senin, 18 Mei 2015 20:56 WIB

dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Sosial Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Partaonan Daulay, menilai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise bekerja secara pasif terkait dengan kasus penelantaran lima orang anak oleh orangtuanya di Cibubur.

“Menteri Yohana ini terlalu pasif sebagai koordinator, dengan para lembaga terkait,” katanya saat dihubungi Senin 18 Mei 2015.

Kasus penelantaran anak yang dilakukan pasangan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari terungkap setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan investigasi berdasarkan hasil laporan warga. KPAI melaporkan pasangan yang menelantarkan lima anaknya, LA (10), CK (10), D (8), A (5), dan DI (4) ke Kepolisian.

Menurut Saleh, Menteri Yohana kurang cepat dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak. Seharusnya, Menteri Yohana bisa langsung berkoordinasi dengan Menteri Sosial terkait dengan perlindungan lima anak yang terlantar itu, lalu berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pendidikan anak anak itu. Selanjutnya juga bisa berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan kesehatan yang dialami kelima anak itu. “ Dia (Menteri Yohana) bekerja agak lambat,” kata Saleh menilai.

Saleh juga menilai upaya yang dilakukan Menteri Yohana dalam melakukan koordinasi sangat kurang. Dalam kasus penelantaran ini contohnya, Saleh menyayangkan yang pertama kali bertindak adalah orang masyarakat. Seharusnya Kementerian itu bisa lebih sering melakukan tinjauan ke lapangan untuk melihat kondisi lapangan masyarakat.

Politikus asal Partai Amanat Nasional ini mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat pimpinan Komisi Sosial DPR RI terkait dengan berbagai isu teraktual, termasuk isu tentang penelantaran anak itu. Dalam waktu dekat, ia pun akan memanggil para pimpinan lembaga untuk mendiskusikan berbagai isu termasuk isu penelantaran itu.

“Pimpinan lembaga itu bisa para menteri, bisa pula para pejabat tingginya. Adanya kasus ini membuktikan bahwa masih ada keluarga yang tidak sejahtera sampai saat ini,” katanya.

Pada rapat itu, nantinya Saleh akan mempertanyakan apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan para pimpinan lembaga tentang kasus penelantaran ini. Sesuai dengan aturan konstitusi, anak terlantar itu dipelihara negara.

“Sudah tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan untuk anak terlantar. Ini bisa menjadi alternatif dalam memberikan perlindungan untuk anak anak itu,” katanya.

MITRA TARIGAN


Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

13 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

14 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

15 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

19 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

22 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya