TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan Presiden Joko Widodo meminta lembaganya segera mengesahkan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional. Namun Setya juga meminta pemerintah turut aktif dalam pengesahan ini dengan membuat naskah akademik ke-37 RUU itu.
"Legislasi belum selesai bukan karena DPR. Justru kami telah melakukan pekerjaan yang cukup keras," kata Setya di Kantor Presiden, Senin, 18 Mei 2015. "Kami juga minta Presiden aktif menyelesaikan masalah legislasi."
Setya menambahkan, beberapa RUU yang belum dilengkapi naskah akademik antara lain RUU KUHP dan RUU Perbankan. Juga rancangan beleid inisiatif pemerintah tentang peraturan penetapan pajak penghasilan dan peraturan amnesti.
"Kami mohon kementerian terkait segera mempercepat, agar amanat Presiden bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Setya juga menyinggung adanya nomenklatur organisasi di beberapa kementerian yang belum selesai meski APBN sudah diteken. "Ada beberapa yang belum selesai, kami mohon agar segera diselesaikan soal reorganisasi. Karena ini masalah penyerapan, nanti ada keterlambatan anggaran."
REZA ADITYA
Berita terkait
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
11 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
12 jam lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
12 jam lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
16 jam lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
19 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
20 jam lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
1 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaKenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT
1 hari lalu
DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.
Baca Selengkapnya