Surya Paloh: Jokowi Lambat karena Perlu Nego dengan DPR  

Reporter

Rabu, 13 Mei 2015 07:32 WIB

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyambut kedatangan Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, 11 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai harapan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla amat tinggi. Ia mengingatkan, pemerintahan Jokowi tak bisa langsung tancap gas karena terkendala sejumlah faktor.

“Kondisi yang ada, ketika Jokowi memerintah negara ini mengalami defisit anggaran,” kata Surya Paloh seusai bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa malam, 12 Mei 2015. Pernyataan ini disampaikan terkait dengan banyaknya kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

Menurut Surya Paloh, Presiden Jokowi memiliki hak untuk mengevaluasi kabinetnya. Penilaian, bisa datang dari mana saja termasuk dari partai koalisi. Presiden memegang kewenangan penuh apakah bakal mempertahankan kabinet yang ada atau mengubahnya.

Ia mengingatkan, partai pengusung Jokowi bukan mayoritas di Parlemen. Untuk melakukan perubahan, berbagai kebijakan Jokowi mesti memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini, memerlukan energi dan negosiasi dengan Parlemen. “Ini banyak membuang energi,” kata Surya Paloh.

Dia mencontohkan ketika terjadi pemilihan Kepala Polri. Pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan memang mengalami tarik ulur di Senayan. Presiden akhirnya membatalkan pencalonan Budi dan memilih Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri. “Seharusnya jangan membuang banyak energi” katanya.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

1 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

3 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

28 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

28 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

34 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

36 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

37 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

37 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

38 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya