Ini Dua Opsi KPK Soal Putusan Praperadilan Ilham Arief

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 19:04 WIB

Ilham Arief Sirajuddin. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyatakan, ada dua pilihan langkah KPK untuk menanggapi putusan praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. ‎Pilihan ini muncul sebagai kesimpulan dari rapat pimpinan yang akan ditentukan usai mendapat penjelasan dari Biro Hukum KPK soal pertimbangan Hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati.

"Akan diputuskan apakah akan mengajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali atau langkah hukum lainnya," kata Johan, Selasa, 12 Mei 2015.

Johan menyatakan, hingga saat ini pimpinan baru menerima laporan soal pertimbangan putusan secara sekilas saja. Salah satu pertimbangan yang dipahami adalah klaim Yuningtyas, KPK tak mampu menunjukan dua alat bukti yang cukup sehingga penetapan tersangka kasus ‎pengelolaan air minum PDAM Makassar jadi tak sah.

Johan mengklaim, penyidik KPK memiliki dua alat bukti yang kuat. Sejumlah bukti-bukti terjadinya korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 38 miliar tersebut juga asli, bukan hanya fotokopi. Meski demikian, KPK mengambil posisi hormat terhadap proses dan putusan praperadilan.

Langkah hukum lain yang akan ditempuh KPK adalah menerbitkan kembali Surat perintah dimulainya penyidikan atas nama Ilham. Langkah ini akan diambil jika Biro Hukum KPK mengakui Yuningtyas mampu menunjukkan adanya kesalahan prosedur dari penyidik dalam penetapan status Ilham. "Surat diterbitkan setelah yang sebelumnya dicabut dulu,"kata dia.

‎Menurut Johan, langkah hukum lanjutan terhadap putusan tersebut akan dilakukan dalam waktu secepatnya. KPK memastikan akan segera menggelar rapat dengan Biro Hukum. Putusan atas Ilham, menurut dia, juga tak berpengaruh pada tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Perlu diketahui, KPK menetapkan status tersangka selalu dengan bukti kuat," kata Johan.

FRANSISCO ROSARIANS‎

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya