Akses Papua Dibuka, Dewan Pers: Bubarkan Clearing House  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 12 Mei 2015 17:16 WIB

Mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara (kanan), bersama Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, beri keterangan kepada media perihal pemeriksaan saksi ahli dewan pers yang diperiksa oleh penyidik bareskrim Polri terkait majalah TEMPO di gedung dewan pers, Jakarta, 3 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Padang - Anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang menyatakan membuka akses bagi jurnalis asing untuk melakukan kegiatan jurnalistik di Papua. Namun, belum ada gambaran selanjutnya untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

"Yang lebih penting dari mempersilakan atau pernyataan presiden adalah membubarkan clearing house," ujar Yosep yang biasa dipanggil Stanley ini saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 12 Mei 2015.

Sebab, kata Stanley, saat ini jurnalis asing yang meliput di Papua harus melalui lembaga clearing house yang terdiri dari 12 kementerian dan lembaga negara. Clearing house ini harus dibubarkan Menteri Luar Negeri, karena kementerian tersebut yang membentuknya. "Ya Menteri Luar Negeri harus membubarkan itu. Pencabutan itu bisa juga diperintahkah Jokowi," ujarnya.

Menurut dia, Jokowi juga harus perintahkan Polri untuk mendorong kebijakan ini. Sehingga, jurnalis yang datang ke sana, tak boleh lagi diikuti, diintai, dan dimata-matai. Malah, seharusnya, polisi menjaga keamanan mereka saat meliput di sana. Jika perlu dikawal. "Ayo kamu mau ke mana, saya antar. Jangan malah menakut-nakuti mereka yang datang," katanya.

Stanley mengaku, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebutkan ada empat persyaratan bagi jurnalis asing meliput di Papua itu multitafsir. Salah satunya tidak boleh menjelek-jelekkan Indonesia. "Nah jika fakta di sana itu jelek, seperti orang miskin, tertinggal, tak pernah tersentuh oleh pembangunan. Meliput apa adanya begitu apakah itu menjelek-jelekkan Indonesia?" ujarnya.

Menurut Stanley, tugas Presiden Jokowi saat ini adalah, mengkoordinasikan seluruh pembantu-pembantunya hingga ke kepolisian, agar mendukung seruannya. Yaitu membuka Papua bagi peliputan seluruh jurnalis, termasuk asing.

Sebab, sering pernyataan presiden yang menyebutkan jangan kriminalisasi KPK, tapi polisi tetap saja melakukannya. Apa yang diucapkan presiden itu cenderung tak diikuti oleh eselon-eselon di bawahnya atau pembantunya. "Nah, tugasnya polisi dan TNI adalah mendukung keputusan presiden," katanya.

ANDRI EL FARUQI


Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

2 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

7 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

7 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

22 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

24 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

29 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

32 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

32 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

33 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

33 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya