Sidang Penyuapan oleh Pengacara Puteh Berawal Ricuh

Reporter

Editor

Selasa, 13 September 2005 12:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pembacaan dakwaan terhadap wakil panitera Pengadilan Tinggi Jakarta Ramadhan Rizal dan panitera muda Muhamad Soleh, Selasa (13/9), diawali dengan kericuhan. Kuasa hukum dua terdakwa, yakni Indra Sahnun Lubis, mempermasalahkan identitas jaksa penuntut umum. Ramadhan dan Soleh didakwa menerima uang suap dari Tengku Syaifudin Popon, kuasa hukum dalam perkara banding Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh. Puteh dinyatakan bersalah dalam kasus penggelembungan dana pembelian helikopter milik pemerintah Aceh.Menurut Indra, seharusnya majelis hakim tindak pidana korupsi juga memeriksa identitas para jaksa. Alasannya, sebelum pembacaan dakwaan dimulai, majelis hakim memeriksa identitas para penasihat hukum. Ketua Majelis Hakim Gusrizal menyatakan bahwa jaksa mewakili negara. "Sedangkan memeriksa kuasa hukum adalah terkait dengan kelengkapan administratif dan yuridis," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.Namun Indra tetap bersikeras meminta majelis hakim memeriksa identitas penuntut umum. "Saya ingin tahu apa dia (jaksa) punya identitas atau tidak," ujarnya. Indra menunjuk salah satu jaksa yang menurutnya juga sebagai penyidik. "Padahal penyidik tidak boleh menjadi jaksa." Khaidir Ramli, salah satu penuntut umum menyatakan keberatannya atas permintaan tersebut. Gusrizal melerai perdebatan dan meminta kuasa hukum menyampaikan nota eksepsi bila merasa keberatan. Namun, Gusrizal juga meminta penuntut umum membawa surat tugas. Riska Handayani

Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

10 September 2019

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Ikut Pilkada Aceh, Abdullah Puteh Mengaku Didukung Rakyat  

26 Oktober 2016

Ikut Pilkada Aceh, Abdullah Puteh Mengaku Didukung Rakyat  

Abdullah Puteh adalah mantan gubernur Aceh yang juga bekas narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Pernah Dipenjara, Abdulah Puteh Maju Jadi Calon Gubernur

23 September 2016

Pernah Dipenjara, Abdulah Puteh Maju Jadi Calon Gubernur

Abdullah Puteh - Sayed Mustafa maju lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya