Tolak Revisi UU Pilkada, Tjahjo Minta Peraturan KPU Diubah  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 10 Mei 2015 10:28 WIB

Sejumlah Pegawai KPU menunjukan saat undangan pemilihan saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Tjahjo justru mengusulkan Komisi Pemilihan Umum merevisi peraturan KPU.

"Menurut saya, KPU cukup berkonsultasi ke MA untuk memastikan batas akhir putusan," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Ahad, 10 Mei 2015.

Apabila putusan finalnya melebihi tenggat akhir pendaftaran, tutur Tjahjo, KPU cukup merevisi tahapan dengan memundurkan pencalonan dan memangkas jadwal kampanye dari tiga bulan menjadi dua bulan. "Efisien, efektif, tak menimbulkan problem hukum dan konflik horizontal," ucapnya.

Sebelumnya, DPR memutuskan bakal merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya agar bisa menjadi peserta pilkada tahun ini.

KPU menolak rekomendasi Komisi Pemerintahan DPR tentang peraturan KPU soal pencalonan dan mensyaratkan peserta pilkada harus melampirkan SK Kementerian Hukum dan HAM, apabila ada sengketa, harus menggunakan putusan berkekuatan hukum tetap atau pihak yang berkonflik islah.

Tjahjo memastikan PKPU dibuat berdasarkan undang-undang dan sikap yang diambil KPU adalah cermin pemerintah tak mau mengintervensi konflik internal partai politik. "Penyusunan PKPU oleh KPU harus dilindungi kemandiriannya," ujar Tjahjo.

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengingatkan, saat revisi pertama beleid ini, pemerintah dan DPR sepakat merevisi beberapa pasal, salah satunya penguatan pada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

TIKA PRIMANDARI



Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya