Puluhan Pabrik di Cilegon Hasilkan Limbah Beracun

Reporter

Sabtu, 9 Mei 2015 05:10 WIB

Warga melintas di atas jembatan sungai Cisodong aliran sungai Citarum, yang tercemar limbah pabrik di Desa Cipendeuy, Padalarang, Jawa Barat, 5 Mei 2015. Persoalan pengelolaan limbah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sangat mengkhawatirkan, ratusan pasal tentang pelindungan lingkungan masih terabaikan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO , Cilegon: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten mencatat, sebanyak 78 pabrik ditengarai menghasilkan limbah berbahaya. Semua pabrik penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini merupakan pabrik petrokima yang menghasilkan plastik hingga karbon.

"Limbah B3 dapat menyebabkan penyakit pernafasan, kulit hingga kanker otak. Bahkan dapat menyebabkan kematian," kata Kepala Seksi Pencegahan BPBD Banten Uus Koeswaya di Cilegon, Kamis 8 Mei 2015.

Menurut Uus, sebaran pabrik penghasil limbah B3 tersebut terbagi dalam empat zona. Zona satu, berada di wilayah Anyer hingga perbatasan Ciwandan. Zona dua, berada di Ciwandan sampai Cilegon, zona tiga di Kawasan Gerem sampai Cilegon. Sementara zona empat berada kawasan industri di sepanjang kawasan Merak.

“Semua itu industri yang memproduksi bahan kimia dengan pencemaran udara yang sangat tinggi," ucapnya.

Uus menambahkan, ancaman pencemaran limbah ini semakin besar jika terjadi kebocoran pada pembuangan uap industri dan reaktor pengolahan bahan. Terlebih, jika limbah tersebut belum disterilisasi. Sayangnya, BPBD Banten belum mengantongi data akurat mengenai jenis limbah yang dihasilkan oleh masing-masing industri.

Uus mendesak seluruh industri yang ada di Kota Cilegon untuk lebih terbuka dan bersedia mengkordinasikan jenis limbah yang mereka produksi. “Industri jangan tertutup. Krakatau Posco meledak seperti kemarin saja, kami susah masuk. kita tidak ingin kejadian seperti di Cernobyl, Jepang, dan negara-negara lain yang udaranya tercemar limbah-limbah kimia,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan warga dari Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, terpaksa angkat kaki dari kampung halamannya. Mereka hengkang karena kampung halamannya sudah tercemar dan polusi udara. Warga banyak yang memilih pindah ke Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

“Kami sudah puluhan tahun menetap di sana. Tapi sekarang sudah tidak sehat lagi karena sudah tercemar oleh polusi dan bunyi bising industri karena jarak kampung kami sangat dekat dengan pabrik,” ujar Ajiz, salah seorang warga kecamatan Ciwandan, Cilegon.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.

Baca Selengkapnya

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari

Baca Selengkapnya

Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

3 April 2020

Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

Terjadi lonjakan penggunakan masker di masyarakat yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau B3.

Baca Selengkapnya

Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan

1 Maret 2018

Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan

PD PAL Jaya baru sanggup mengelola air limbah 40 ribu meter kubik per hari, hal ini jadi pekerjaan rumah untuk Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan di Mojokerto Bersih-Bersih Popok Bayi Beracun

28 Agustus 2017

Aktivis Lingkungan di Mojokerto Bersih-Bersih Popok Bayi Beracun

Kepala Dinas LH Mojokerto melarang aksi teatrikal aktivis lingkungan yang membersihkan popok bayi yang mengandung limbah B3 di sungai.

Baca Selengkapnya

Warga Mojokerto Terdampak Limbah B3 Minta Komnas HAM Datang  

18 Mei 2017

Warga Mojokerto Terdampak Limbah B3 Minta Komnas HAM Datang  

Warga Mojokerto meminta Komnas HAM turun tangan dalam polemik dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya beracun di daerahnya.

Baca Selengkapnya