Greenpeace Ancam Laporkan Pemerintah ke JBIC

Reporter

Jumat, 8 Mei 2015 04:55 WIB

Ribuan warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan aksi menolak rencana pembangunan PLTU di jalan Pahlawan, Semarang. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO , Batang: Greenpeace Indonesia akan melaporkan langkah yang ditempuh pemerintah dalam membebaskan sisa lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang ke Japan Bank International Cooperation (JBIC).

JBIC adalah penyandang dana proyek pembangunan PLTU Batang. “Kami akan meminta JBIC membatalkan pendanaan untuk proyek PLTU Batang,” kata juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, Arif Fiyanto, pada Kamis, 7 Mei 2015.

Arif mengatakan, upaya pemerintah mengeluarkan sisa lahan yang belum bisa dibebaskan untuk proyek PLTU Batang dari izin lokasi bertentangan dengan investment saveguard JBIC.

Menurut Arif, JBIC akan memberi pinjaman sebesar 70 persen dari dana sekitar Rp 50 triliun yang dibutuhkan untuk proyek PLTU Batang. Dalam investment saveguard JBIC, ujar Arif, pinjaman itu akan dikucurkan jika proses pembebasan lahannya berlangsung normal, tidak mendapat penolakan dari warga, serta tidak memunculkan konflik.

Mengeluarkan lahan yang masih dikuasai warga penolak proyek PLTU Batang terpaksa ditempuh pemerintah untuk memenuhi target Presiden Joko Widodo. Senin lalu, Presiden Jokowi meminta masalah pembebasan lahan untuk PLTU Batang selesai dalam sebulan. Sehingga pembangunan PLTU berkapasitas 2 x 1.000 megawatt itu bisa dimulai pada Juni 2015.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin, lahan yang masih dikuasai warga sekitar 13 persen dari 226 hektare yang dbutuhkan untuk membangun pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara itu. “Informasi dari Badan Pertanahan Nasional, dari 13 persen lahan itu, sekitar 12 hektare di antaranya berada di areal power block,” kata Nasikhin.

Dengan dikeluarkan dari izin lokasi, Nasikhin berujar, pembebasan lahan yang masih dikuasai warga itu sudah di luar wewenang PT Bhimasena Power Indonesia, investor PLTU Batang (konsorsium dari PT Adaro Power dan dua perusahaan Jepang, J Power dan Itochu). Sehingga pemerintah bisa membebaskan sisa lahan itu dengan menerapkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012.

“Upaya merevisi izin lokasi proyek PLTU Batang itu akal-akalan pemerintah. Kami mengacu pada peta di dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan aturan yang ada,” kata Arif. Dari hasil audiensi Greenpeace Indonesia dengan Kementerian Lingkungan, Arif berujar, Amdal proyek PLTU Batang perlu ditinjau ulang. “Ada kemungkinan akan diminta menyusun Amdal baru,” ujarnya.

Menurut perwakilan warga dari lima desa yang menjadi lokasi proyek PLTU Batang, Roidi, warga tetap tidak akan melepaskan lahannya yang berupa areal persawahan untuk proyek PLTU Batang. “Kami akan tetap bertani. Kami tidak meminta harga tinggi. Kami hanya meminta PLTU berbahan bakar batu bara itu dipindahkan dari Batang,” kata Roidi.

DINDA LEO LISTY



Berita terkait

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

11 jam lalu

BNPT Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital

BNPT menggencarkan asesmen dan sosialisasi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme setelah melakukan serangkaian asesmen venue pendukung acara Word Water Forum Ke-10.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

21 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

2 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

7 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

22 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

23 hari lalu

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

Rusia menuduh Ukraina menyerang pembangkit listrik bertenaga nuklir Zaporizhzhia.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

27 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

35 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya